Jakarta, localhost/server/gkx-“MUI menyatakan disertasi milik Abdul Aziz itu sesat, menyesatkan, dan menyimpang. Karena dalam disertasi itu Abdul melegitimasi hubungan seksual nonmarital berdasarkan kesepakatan atau serupa dengan samen leven (hidup bersama) dan seks bebas,” kata Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas saat ditemui media di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat Selasa 3/09/19

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyatakan disertasi dosen UIN Yogya Abdul Aziz tentang hubungan intim di luar pernikahan (nonmarital) saat ini bertentangan dengan al Quran dan as Sunnah serta kesepakatan ulama (Ijma ulama).
Menurut Yunahar, selain bertentangan dengan al Quran dan Sunnah, disertasi Abdul Aziz juga bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan bertentangan dengan moral bangsa.
“Jadi ini harus ditolak,” kata Yunahar.
Sebelumnya disertasi dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz berjudul Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital, membuat heboh.
Abdul Azis mengatakan Tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah,
Muhammad Syahrur, yang ia gunakan bisa ditawarkan untuk membantu negara dalam merumuskan hukum alternatif. Tafsir itu bisa digunakan untuk melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.
“Bicara masalah tafsir untuk membantu menemukan alternatif bagi negara yang kesulitan merumuskan hukum. Tapi disertasi saya malah dianggap musibah,” kata Abdul Aziz. (Tim)