Jakarta, localhost/server/gkx–“KPK percaya, Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK,” kata Agus di Kantornya, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkit janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang pernah menyatakan tidak akan melemahkan lembaganya. Karena itu, Agus berharap Jokowi menolak revisi Undang-Undang KPK yang telah disetujui DPR.
Agus berkata revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR. Maka itu, tanpa persetujuan presiden, RUU tersebut tak mungkin disahkan menjadi UU. “Karena undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden,” kata dia.
Menurut Agus, rancangan aturan KPK yang disahkan akan melemahkan KPK. Sejumlah poin yang disorot Agus di antaranya mengenai penyadapan yang dibatasi, pembentukan dewan pengawas, dan pembatasan mengangkat pegawai KPK. “KPK di ujung tanduk,” ujar Agus.
Dia mengingatkan pelemahan KPK bakal berakibat buruk kepada pemerintahan Jokowi. Apalagi saat ini Presiden memiliki sejumlah agenda penting untuk melakukan pembangunan dan melayani masyarakat.
Agus mengatakan polemik revisi UU KPK dan upaya pelemahan ini semestinya tidak perlu ada. Dengan begitu, Jokowi dapat fokus pada seluruh rencana yang telah disusun. “KPK mendukung program kerja Presiden melalui tugas pencegahan dan penindakan korupsi,” kata dia.(asj)