Jakarta, localhost/server/gkx-“Perizinan selama ini justru banyak digunakan untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak diperhatikan,” ungkap Sofyan Djalil di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Properti di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta, kamis (19/9).

Pemerintah bakal menghapus izin mendirikan bangunan (IMB). Tujuannya untuk menunjang iklim investasi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengurangi ataupun menghapus aturan perizinan yang selama ini dinilai mempersulit perkembangan industri properti. Salah satunya adalah IMB.
Sofyan Djalil mengatakan selama ini aturan IMB banyak disalahgunakan. “Nanti kita mengurangi izin, karena selama ini izin itu termasuk izin untuk melanggar. Ada IMB, itu apa? izin mendirikan bangunan. Bangunan dikasih 400 meter, tetapi Bapak bangun 800 meter ada yang peduli enggak? Jadi IMB itu izin untuk melanggar kan,” ujarnya.
Dengan berkurangnya jumlah perizinan, lanjut Sofyan, pemerintah akan memperbanyak pengawas untuk menjaga agar pembangunan tetap sesuai dengan standar yang diberlakukan.
“Jadi perubahan paradigma, itu yang paling penting. Izin tidak banyak diperlukan lagi, kecuali hal-hal yang sangat terbatas, tetapi yang penting standar. Kalau mau bikin gedung, ya silakan, tetapi kalau tidak memenuhi standar kita akan bongkar. Jadi tanggung jawab,” katanya.
Lebih jauh Sofyan Djalil mengatakan rencana dan upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah perizinan lantaran selama ini masih banyak perizinan yang justru menghambat masuknya investasi ke Indonesia.
“Pemerintah berencana mulai menerapkan omnibus law. Artinya ke depan jika aturan dinilai dapat memberatkan, maka presiden akan dapat mengeluarkan executive order untuk menyampingkan aturan dan menghilangkan hambatan-hambatan dalam proses berinvestasi,” katanya. (asj/others)