
Palembang, localhost/server/gkx–” Uang rupiah palsu ini berjumlah 6900 lembar dari berbagai pecahan nominal, dengan rincian 3.662 lembar nominal 100.000, sejumlah 2.719 lembar dengan nominal 50.000, sebanyak 412 Lembar nominal 20.000, ada 82 Lembar pecahan 10.000, dan 25 lembar pecahan 5000″, ucap Yunita Resmi Sari selaku Kepala kantor Perwakilan Sumsel dalam sambutannya pada Kegiatan pemusnahan dilakukan di KPW Bank Indonesia Sumsel0, Rabu 9/10)
Dikatakannya, Uang palsu yang akan dimusnahakan dalam kegiatan ini merupakan hasil temuan dari Perbankan yang melaporkan temuan Rupiah palsu baik dari nasabah atau dari pengelohan uang dari perbankan / PJPUR di wilayah Sumatera selatan.
Ditambahkan Yunita, Dari 50 Bank yang ada di Sumsel hanya 10 Bank yang sering melaporkan temuan Rupiah palsu, padahal Rupiah merupakan salah satu lambang Indonesia jadi harus dijaga dari tindak kriminal pemalsuan, tegas Yunita
Diharapkan Yunita, Untuk Perbankan yang ada di Sumatera selatan untuk segera melaporkan ke Bank Indonesia jika ditemukan indikasi penemuan Rupiah palsu.
Bagi masyarakat jika meragukan atau menemukan Rupiah palsu segera menanyakan di Bank Indonesia Sumsel atau Bank terdekat untuk mengetahui keaslian.
Jika terbukti palsu segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, ucap Yunita
Hadir dalam kegiatan ini Kepolisian daerah Sumatera selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Direktur Reserse Polda Sumsel Dewa Nyoman dan Badan Intelejen Negara Sumsel, serta perwakilan Bank yang ada di Sumsel. (ifn)