
Palembang, localhost/server/gkx-Serampangan main paksa tarik mobil di jalan dengan jasa mata elang, BCA Finance didemo oleh puluhan orang
Kejadian berawal ketika mobil Honda mobilio milik nasabah bernama Rizky warga sako kenten perumnas Palembang, disita secara paksa di jalan Soekarno hatta arah bandara Sultan Mahmud Badaruddin ll, Senin (08/10/2019) oleh Dept Collector (Jasa Tagih, Mata Elang)
Ruben, koordinator aksi mengatakan, Penarikan kendaraan unit kredit di jalan merupakan tindak kriminal, karena tidak dibenarkan secara hukum bahkan Kapolri Tito karnivian meminta untuk menindak tegas deb kolektor yang melakukan penarikan dijalan, kata Ruben
Dalam aksi damai ini juga massa menuntut penutupan BCA Finance, ” Dengan tindakan arogansi bersifat kriminal oleh pihak BCA Finance ini merugikan nasabah, ini baru satu pihak yang telah dirugikan masih banyak lagi korban yang belum melaporkan kasus seperti ini, tegas Ruben
Selaku korban, Rizky menambahkan, ” Kronologi kejadian saat saya ada tugas diluar kota, jadi mobil ada dirumah dan dipakai oleh Kakak untuk jalan – jalan sama anaknya menuju bandara SMB ll dengan tujuan naik LRT dari sana, ditengah jalan dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku dari BCA Finance, pada saat itulah menarik mobil di jalan, memang mobil tersebut menunggak 5 bulan tapi sebenarnya sudah ada etikat baik dengan membayar 2 bulan namun ditolak, urai Rizky
Sementara ditempat yang sama mediator dari pihak korban Deny Tegar menambahkan, ” Hasil mediasi hari ini tidak menemukan titik temu, karena pihak BCA Finance beralasan menunggu hasil dari kantor pusat, pihak kami menunggu hingga hari Senin jika tidak ada jalan keluar kami akan melakukan aksi dengan jumlah massa dan korban BCA Finance lebih banyak lagi yang telah dirugikan”, tutup Deni.
Sampai berita ini diturunkan pihak BCA Finance bungkam tak ada komentar (Ifn)