
Surabaya, localhost/server/gkx–Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diminta menghentikan proses tender pengadaan kain seragam gratis untuk SMA dan SMK senilai Rp 130 miliar.
Sebab, tender pengadaan seragam sekolah untuk SMA dan SMK se-Jatim tersebut ditengarai sengaja ‘diatur’ agar dimenangkan peserta lelang tertentu.
“Kami minta tender dihentikan. Dari dokumen pemilihan yang ada, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mencoba membatasi peserta lelang dengan persyaratan yang tidak masuk akal,” kata Koordintor Forum Advokat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (FAPP), Purwadi, S.H, Selasa, (5/11)
Persyaratan yang tidak masuk akal, menurut Purwadi, adalah karena peserta lelang diwajibkan melampirkan hasil uji lab kain yang dikeluarkan Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta dalam memasukan dokumen penawaran. Bila tidak melampirkan, hasil uji lab kain Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta, maka peserta lelang dinyatakan gugur.

“Nah persyaratan itu (wajib melampirkan hasil uji lab Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta) yang tidak masuk akal. Banyak peserta yang melampirkan hasil uji laboratorium (lab) yang dikeluarkan Balai Besar Tekstil milik Kementerian Perindustrian malah dinyatakan gugur.
Menurut Purwadi, bahwa lembaga atau laboratorium yang bisa mengeluarkan hasil uji kain tidak hanya Balai Kerajinan Dan Batik Jogjakarta, tapi bisa dilakukan oleh lembaga atau balai lain yang terakreditasi, seperti Balai Besar Tekstil milik Kementerian Perindustrian yang sudah memiliki Laboratorium Pengujian Tekstil yang telah terakreditasi oleh National Association of Testing Authorities (NATA) Australia (sejak tahun 1994) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Indonesia (sejak tahun 2003).
“Jadi apa alasan Pokja atau PPK hanya mengakui hasil uji kain yang dikeluarkan oleh Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta? Apakah hasil uji kain yang dikeluarkan Balai Besar Tekstil milik Kementerian Perindustrian tidak memenuhi standar?
“Kalau memang hasil uji kain yang diakui hanya keluaran Balai Kerajinan dan Batik Jogjakarta, mengapa Dokumen Pemilihan No.027/12.07.1/pokja136/023.4/2019 Tanggal 12 Juli 2019 tentang ‘Pengadaan Kain Untuk Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur’ tidak mewajibkan peserta lelang melampirkan hasil uji lab kain dari Balai Kerajinan Dan Batik Yogyakarta?,” beber Purwadi memberi contoh tender serupa di DPRD Jatim.
Diungkapkan Purwadi, berdasarkan pengakuan Kelompok Kerja atau Panitia Lelang, bahwa adanya ketentuan hasil uji lab kain yang dikeluarkan Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta merupakan perintah dan arahan DR.Suhartono, S.Pd.,M.M selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk pengadaan kain seragam SMK dan Dra. Anny Saulina, M.Si selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk pengadaan kain seragam SMA.
Dalam catatan FAPP, pada tahun 2017, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pernah melaksanakan pengadaan kain seragam sekolah gratis dalam tender ‘Belanja Pakaian Khusus (Pengadaan Seragam Sekolah)” dengan nilai HPS sebesar Rp 63.284.261.700,00. Ketika itu, yang menjadi pemenang tender adalah CV MAJU JAYA (Jl.Dhoho No.55 Kota Kediri) dengan nilai kontrak sebesar Rp 61.731.175.000,00. Banyak peserta lelang dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis karena tidak melampirkan Hasil Uji Lab Kain yang dikeluarkan Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta.
Dan pada tender pengadaan kain seragam gratis untuk SMA dan SMK se-Jatim senilai Rp 130 miliar di Dinas Pendidikan Jatim tahun 2019 ini, CV MAJU JAYA juga ikut menjadi peserta lelang.
“Kalau PPK tetap bersikukuh peserta lelang wajib melampirkan hasil uji lab dikeluarkan Balai Kerajinan dan Batik Yogyakarta maka pemenang lelang tidak menutup kemungkinan dimenangkan kembali oleh CV MAJU JAYA (Jl.Dhoho No.55 Kota Kediri) dan kami siap mengambil melakukan langkah hukum,” ungkapnya.
Diketahui, dalam rangka pelaksanaan Permendikbud No.45 Tahun 2014, tahun 2019 ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaksanakan tender pengadaan kain seragam gratis untuk SMA dan SMK, baik swasta maupun negeri. Nilai paketnya sebesar Rp 52.536.384.326,00 untuk SMA Negeri dan Swasta, dan Rp78.046.135.701,00 untuk SMK Negeri dan Swasta. Jadi total pengadaan kain seragam gratis untuk SMA dan SMK se jawa timur sebesar Rp 130 miliar lebih. (wadi)