banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Pemkot Palembang Sudah Buat RPJMD Terkait Minimnya RTH

Dinas PU Perkim Kota Palembang, Ir. Apan Mahali
Dinas PU Perkim Kota Palembang, Ir. Apan Mahali

Palembang, localhost/server/gkx– Seperti diberitakan di laman kita ini dan laman lain terkait catatan  Walhi Sumsel  menyoal kondisi lingkungan, baku mutu udara ambient resapan air dan masih banyak lagi. Berharap saja yang dilakukan Penkot Palembang melalui Dinas PU Perkim membuat inisiasi rapat kerja  dengan DPRD Palembang.

Dikatakan Kepala Dinas PU Perkim Kota Palembang, Ir. Apan Mahali ketika diwawancarai seusai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kota Palembang, selasa (5/11/2019).

 

Bahwa pada APBD TA.2020 yang akan datang PU Perkim akan memprioritaskan untuk penambahan ruang terbuka hijau, upaya-upaya untuk penambahan keindahan Kota melalui pemasangan-pemasangan dan pembangunan ornamen kota seperti air mancur kemudian lampu-lampu hias selain itu juga fungsi kita ada di Pemukiman yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan-pembangunan di sektor pemukiman salah satu infrastruktur lingkungan, sarana air limbah, sarana drainase, saluran, dan lain-lain seperti proteksi kebakaran.

Sedangkan untuk penambahan ruang terbuka hijau sendiri itu sudah masuk ke dalam RPJMD.

Untuk tahun 2020 ini ada penambahan sekitar 10 sampai 11 persen RTH, kalau kita mengacu kepada amanat Undang-undang pemenuhan RTH sebesar  30 persen itu dilaksanakan  20 persen oleh Pemerintah sedangkan 10 persen nya itu dilaksanakan oleh Masyarakat dan Swasta.

 

Sedangkan untuk prioritas pembangunan dari PU Perkim sendiri, Apan menjelaskan bahwa  akan membangun taman-taman serta pengembangan fungsi taman.

 

Sementara untuk titik lokasi Tersebar di seluruh Kota Palembang dan saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Palembang.

 

Untuk pembangunan taman ini masih bersifat dinamis namun tahun ini PU Perkim sudah menyiapkan rancangan-rancangan kegiatan nya yakni, DED nya yang Insya allah apabila anggaran ini terpenuhi dan bisa kita realisasikan.

 

Untuk pembangunan pemukiman ada yang namanya SK Walikota Palembang Tentang penataan dan pengelolaan pemukiman kumuh yang tersebar di 59 kelurahan secara bertahap dengan bersinergi dengan program pusat.

 

Untuk pembangunan pemukiman korban kebakaran di Kelurahan Karang Anyar yang sedang berjalan saat ini PU Perkim sudah mengajukan pengajuan ke Kementerian PU dan akan di realisasikan.

 

Sementara untuk korban kebakaran di Ogan Baru saat ini sudah mulai diproses, insya allah dalam satu atau dua minggu sudah dapat dilihat fisiknya.

 

Untuk Karang Anyar, Apan menjelaskan bahwa  sudah diajukan ke Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi saat ini kita tinggal menunggu verifikasi ujarnya.

Tinggalkan Balasan