selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Popo Ali Akan Naikan Penghasilan Kepala dan Perangkat Desa Per 2020

Popo Ali Murtopo saat diambil foto di ruamg kerjanya
komplek perkantoran pemda oku selatan

Muaradua, gesakita.com–Kabar baik bagi para kepala desa dan perangkatnyadi OKU selatan, pasalnya Bupati Popo Ali akan  Naikan Penghasilan mereka Per Januari 2020

 

 

 

Kabar gembira  ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Oku Selatan M.Rahmatullah,STP.,M.Si pada hari Selasa (12/11/19).

 

Kepala BPKAD menjelaskan bahwa di awal Januari 2020 nanti Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo.,akan menaikkan penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa.

 

Peningkatan penghasilan para Kepala Desa dan perangkat Desa, diharapkan agar roda pemerintahan desa bisa terlaksana dengan baik dan lancar serta pelayanan dengan masyarakat lebih dioptimalkan.

Popo Ali Murtopo saat diambil foto di ruamg kerjanya

Adapun rincian kenaikan nya berdasarkan Kebijakan dan Peraturan Bupati OKU Selatan yakni Penghasilan Kepala Desa+Tunjangan Kepala Desa naik menjadi Rp.3.926.640,- yang sebelumnya Rp.3.500.000,-. Untuk Sekretaris Desa naik menjadi Rp.2.224.420,- yang sebelumnya Rp.700.000,-. Kaur dan Kadus naik menjadi Rp.2.022.200,- yang sebelumnya Rp.550.000,-. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

 

“Untuk besaran kenaikan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah menganggarkan 10{d16028d1ae91105ee2af888528e4abba9e896c46ed4da329dd7684c3747e71fa} dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil yang akan disalurkan keseluruhan desa di Kabupaten OKU Selatan, juga ada tambahan DAU dari Pemerintah Pusat untuk kenaikan gaji Perangkat Desa ” Demikian dijelaskan Kepala BPKAD. (Hendra)

Tinggalkan Balasan