
Jakarta, localhost/server/gkx–Respon yang diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, partainya tidak akan ikut serta dalam pembahasan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan
“Ya kalau kita lihat kan masa jabatan presiden dua kali itu cukup. Saya pikir itu hanya wacana saja. Ya wacana boleh, tapi kalau kemudian nanti akan dibahas, saya pikir itu akan sangat panjang dan berliku. Dan kalau Gerindra tentunya tidak akan berperan serta aktif membahas itu,” ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurut Dasco, pihaknya mendukung amandemen terbatas UUD 1945, tetapi tidak dengan perubahan masa jabatan presiden. Karena itu, perubahan masa jabatan itu tidak perlu dibahas.
“Kalau amandemen terbatas kita dukung, tapi kemudian kalau soal masa jabatan presiden, walaupun di partai kami belum pernah ada pembicaraan, tapi secara pribadi saya pikir itu tidak perlu dibahas,” tegasnya.
Dasco mengatakan jika nantinya hal itu dibahas, tingkat kesulitannya akan tinggi karena mayoritas fraksi di parlemen belum setuju. Ia pun menilai tidak ada urgensinya mengubah masa jabatan presiden.
“Iya, belum ada urgensi untuk memperpanjang sampai tiga kali. Namanya kita demokrasi, ini kan zaman era reformasi, ya dua kali cukup. Kan itu intinya tempo hari,” jelas Dasco.
Kata dia, tiga periode masa jabatan presiden dinilai terlalu lama. Dasco justru mengusulkan presiden menjabat satu periode selama tujuh hingga delapan tahun.
“Ya tiga periode menurut saya terlalu lama lah. Saya justru, Gerindra malah akan memperjuangkan kalau bisa satu periode dalam jangka waktu 7 atau 8 tahun,” kata Dasco.