
Muaradua, localhost/server/gkx–Penutupan paripurna Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020 berlangsung di ruang rapat Aula DPRD kabupaten Oku Selatan dimulai pukul 09-00 wib hingga selesai, Jumat ( 28/11/2019)
Rapat dihadiri Wakil Bupati Oku Selatan, Ketua DPRD dan Anggota, FKPD, Sekda, Sekwan, Inspektorat, Para Kepala, Dinas Badan Kantor Bagian, Sekretaris Korpri, Para Kepala Instansi Vertikal, Para Camat, BUMN, BUMD dan undangan lainya.

Menarik nya dalam rapat paripurna kali ini beberapa anggota DPRD Oku Selatan hujani pimpinan sidang dengan inteupsi dalam hal ini dipimpun oleh ketua DPRD Oku Selatan, Heri Martadinata S.E Politisi Partai Demokrat dari dapil satu .
Andrian Gama.S.H yang tak lain merupakan politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) dipercaya massa konstituen nya dari dapil 1 ini, (Kecamatan Muaradua, Tiga Fihaji Sandang Aji, Buay Runjung, Runjung Agung dan Buay Rawan), mengungkapkan kekesalanya atas sikap para kepala dinas, camat serta instansi terkait yang bersikap abai akan paripurna ini.
“kita saksikan pada hari ini rapat Penutupan Paripurna DPRD Oku Selatan, kepala dinas, camat serta instansi hanya segelintir yang hadir, seharusnya tinggal dahulu kepentingan yang lain kan ini gunanya untuk kepentingan masyarakat,”

Andrian Gama lebih lanjut menegaskan, seharusnya tinggalkan dahulu kepentingan yang lain kan ini gunanya untuk kepentingan masyarakat”.
Ini Paripurna loh..jangan dianggap.sepele”, tegasnya
“kalau seperti ini kedepannya kita tunda rapat, sebelum mereka hadir, ini sudah saya sampaikan kepada ketua DPRD ” ucapnya.
Senada dengan Gunawan Sucipta.S.E, politisi Partai Hanura ini juga merasa nahan kemarahan nya seraya mengajukan usul dan intrupsi kepada pimpinan sidang.
“Ini kepentingan rakyat, kita tak boleh abai”, ucapnya.
” Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi”, pungkasnya.
Ketua DPRD Oku Selatan Heri Martadinata S.E Politisi Partai Demokrat dapil satu saat dikonfirmasi akan situsi sidang Paripurna yang ramai dengan hujan intrupsi mengungkapkan akan dinamika lembaga yang ia pimpin.
” Di sidang memang seperti itu, ini hanya dinamika, kita sudah terbiasa dengan keadaan itu”, katanya.
” Jika tidak ramai maka hadirin dan peserta akan ngantuk”, tandasnya.
Hasil Rapat paripurna ditutup penandatanganan persetujuan keputusan bersama DPRD dan Bupati OKU Selatan Terhadap Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2020.(Hendra)