
Sekayu, localhost/server/gkx–Peforma Satuan Reserse Narkoba Polres Muba patut diacungi jempol juga diberikan apresiasi dan penghargaan, pasalnya kurang lebih satu bulan Iptu Dedy Hariyanto SH menjabat Kasat Resnarkoba telah mengukir prestasi dalam mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muba.
Terbukti, dalam press release yang dilaksanakan di Mapolres Muba, dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.Ik berhasil mengungkapkan 22 kasus dengan 24 tersangka beserta barang bukti berupa sabu – sabu seberat 139,61 gram dan pil ekstasi sebanyak 32, 5 butir. Kamis (05/12)
“Dari 24 tersangka tersebut, diantaranya 3 orang tersangka sebagai Bandar, 15 orang tersangka sebagai Pengedar, 8 orang tersangka sebagai Pemakai, dan 1 orang tersangka sebagai kepemilikan senjata api illegal Laras pendek jenis Revolver beserta 3 amunisi Caliber 9 MM aktif”, ungkap Kapolres.
Dalam hal ini, sambung Kapolres. 24 orang tersangka tersebut di jerat pasal yang berbeda sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Untuk Bandar kita jerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2), untuk pengedar kita kenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), untuk pemakai kita kenakan pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, dan untuk kepemilikan senpi dijerat Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Dengan hukuman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun penjara”, terang Pinem.
Menurut Mantan Kapolres Banyuasin ini, ada beberapa daerah di wilayah kabupaten Muba rawan penyalahgunaan narkotika berdasarkan dari pemetaan, yakni Kecamatan Batang Hari Leko, Babat Toman, Sungai Lilin dan ada beberapa kecamatan lainnya.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat Muba untuk membantu kepolisian secara bersama – sama dalam menuntaskan dan memerangi penyalahgunaan narkotika. Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau secara langsung hubungi call center 0813 – 7787 – 5000”, imbaunya.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Muba Iptu Dedy Hariyanto SH mengakui pengungkapan kasus narkotika tentu sulit di lakukan karena kinerja pelaku narkotika terorganisir, rapi dan rahasia.
“Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus narkotika selama satu bulan ini bukan semata – mata karena kekuatan saya dan anggota, tetapi karena petunjuk dan arahan pimpinan serta kesolidan anggota satres narkoba dilapangan serta peran dan dukungan masyarakat Muba kepada kami untuk memutuskan matai ratai peredaran narkoba supaya generasi muda kita selamat dari cengkraman maut bahaya narkoba, ujar Mantan Kanit Pidum Polres Muba ini.(ril/apri)