
Press konference
Palembang, localhost/server/gkx-Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan, menuntut Penyelesaian konflik-konflik lahan di Sumatera Selatan untuk percepatan mewujudkan Reforma Agraria di Sumatera Selatan” begitu diungkap Dedek Chaniago selaku Official Committee (OC) pada gelaran Simposium Reforma Agraria pada 8 Desember 2019.
Disampaikanya pada gelaran Press konference bahwa Latar belakang dari persoalan konflik lahan yang tak berkesudahan bahkan makin bertambah, setiap tahunnya.
Menurut Dedek sapaan akrabnya, Data dari KPA tahun 2018: 28 Konflik dengan luasan 139.709,7 Hektar.
“Sementara itu ketimpangan penguasaan lahan begitu jompang. Koorporasi/perusahaan menguasai 6,3 juta hektar (HTI 1,5 juta hektar, HGU Perkebunan 1 juta hektar, Tambang 2,5 juta hektar, dan Hutan Lindung 1,3 juta)”.
Faktanya, lanjutnya, “Masyarakat menguasai hanya 1 juta hektar saja”.
“Dan berangkat dari kerja-kerja kawan-kawan Sarikat sarikat tani, gerakan gerakan tani dan NGO/LSM peduli petani yang sudah berpuluh puluh tahun bekerja untuk penyelesaian konflik lahan dan mewujudkan reforma agraria”, jelas nya.
“Maka perlu dan penting untuk berkonsolidasi diseluruh perjuangan tani dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS)”, urainya.
“Kemudian, lanjut Dedek, “Untuk penyelesaian konflik lahan dalam upaya mewujudkan reforma agraria, dengan maksud agar ada kekuatan bersama yang besar, perlu adanya dorongan yang besar pula, agar tercapainya sesuai dengan cita cita pendiri bangsa dan amanat konstitusi (UUD 1945 pasal 33, Pancasila no. 2 dan 5, UUPA.5 tahun 1960, TAP MPR no.11 tahun 2001 tentang pembaharuan agraria, Nawacita Jokowi distribusi lahan 12 juta hektar dikawasan hutan dan 9 juta, PP.86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria)”, tandasnya.
“Dan Alhamdullillah kita sampai pada pelaksanaan acara Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan tanggal 8 – 10 Desenber 2019, tegas Dedek Chaniago.
” Ya semoga saja sesuai dengan harapan kita semua, Simposium ini akan membuka pemikiran kita bersama dimana Percepatan Reforma Agraria Sumatera Selatan akan segera tercapai dengan pointer agenda, maka pada akhirnya Kedaulatan Petani dan Rakyat atas hak hak nya segera terwujud..!”, pungkas Dedek.
Menurut agenda dan fix acara akan dilaksanakan di Bumi Perkemahan Lemcandika KM 5 Palembang, dengan berbagai kegitan:
1.Tanggal 8 sore petani masuk bumi perkemahan.
2. Malam Panggung Budaya Tani.
3. Tanggal 9 pagi pembukaan Simposium Reforma Agraria Sumatera Selatan dan Testimoni perampasan tanah serta kriminalisasi Petani dan Pejuang Tani.
4. Dilanjutkan diskusi Hak Azazi Petani.
5. Diskusi Kejahatan Koopirasi.
6. Bedah PP. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
7.Musyawarah Besar KRASS.
8. Tanggal 10 deklarasi dan kemudian di lanjutkan dengan Aksi unjuk rasa ke Kantor BPN Sumsel dan kantor gubernur Sumsel.
Dari pantauan awak media Progres Acara sampai saat ini, Peserta sudah 450 petani dari berbagai organisasi tani di kabupaten kabupaten yang sudah konfirmasi, targetan 500 petani.
Disampaikannya pula bahwa Narasumber dari Nasional SPI PUSAT, STN PUSAT, KPA PUSAT, Jimmy z ginting, Eva Bande (Aktivis Agraria), Mantan KSP, dan DPRD PROPINSI SUMATERA SELATAN sudah siap dan bersedia untuk sukseskan acara in.
Soal tempat, sudah fix dan sudah mulai pemasangan tenda mulai dari pagi tadi.
Acara ini murni terselenggara atas swadaya panitia, pejuang tani dan petani itu sendiri. Tidak ada mengajukan proposal ke pejabat, apalagi ke perusashaan, ucap nya.