
Jakarta, localhost/server/gkx–Banyak yang berspekulasi jika menteri berganti maka kebijakan pendidikan akan berganti.
Para orang tua patutnya berlega hati pasalnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI), Nadiem Makarim memastikan Sistem Zonasi tetap akan digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 mendatang. Namun beda dengan sebelumnya, jatah dari jalur prestasi bakal naik menjadi 30 persen.
“Sistem Zonasi lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah,” kata Mendikbud.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang ditandatangani Mendikbud disebutkan jika jalur Zonasi dalam PPDB 2020 minimal 50 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali minimal 5 persen dan dalam hal masih terdapat sisa kuota sisanya (30 persen) dibuka untuk jalur Prestasi sesuai kondisi daerah.
Dalam Permendikbud ini disebutkan, jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak (TK) dan kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Selain itu, calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam 1 (satu) wilayah zonasi.
“Kebijakan zonasi esensinya adalah adanya (jalur) afirmasi untuk siswa dan keluarga pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang tingkat ekonominya masih rendah, serta bagi yang menginginkan (adanya) peningkatan jalur prestasi sampai maksimal 30 persen diperbolehkan,” tegas Mendikbud.
Menurut Mendikbud, terbitnya Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 iru salah satunya mengakomodir aspirasi orang tua yang ingin prestasi anaknya lebih dihargai dalam menentukan pilihan sekolah terbaik. Apalagi, ia menyatakan banyak ibu-ibu yang komplain anaknya sudah belajar keras untuk mendapat hasil yang diinginkan.
“Jadi (zonasi di PPDB 2020) ini adalah kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan bagi semua jenjang pendidikan, sehingga kita bisa mengakses sekolah yang baik. Dan juga kompromi bagi orangtua yang sudah kerja keras untuk (anaknya) mencapai prestasi di kelas maupun memenangkan lomba-lomba di luar sekolah, di mana mereka bisa mendapatkan pilihan bersekolah di sekolah yang diinginkan,” ungkap Mendikbud RI, Nadiem Makarim.(asj)