
Palenbang, localhost/server/gkx–Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Nelson memberikan pernyata terkait tanggapan fraksi di DPRD Sumsel Bahwa adanya kendaraan yang over muatan dan dimensi beredar di jalan jalan utama di Sumsel, Senin, (16/12)
Dikatakannya bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban dan ke depan mereka akan melakukan pengawasan untuk mengadakan razia untuk menilang kendaraan yang melanggar.
Nelson menambahkan bahwa Dishub sendiri akan.melakuka Upaya yang dilakukan dengan membuat beberapa pos. Saat ini pihaknya sudah melakukan razia di 5 Kabupaten dan kota.
Sedangkan untuk kontribusi Nelson mengatakan bahwa kontribusi tilang itu langsung masuk ke Pengadilan Negeri yang kemudian menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
” Untuk kendaraan yang sudah melebihi kapasitas akan kita lakukan lagi razia guna untuk melakukan penertiban dan melakukan razia atas kelebihan muatan yang mereka bawa seperti dimensi kendaraan”, ucapnya.
Sedangkan untuk pengamanan nataru tidak lama lagi kita akan melakukan ramcek baik di darat, udara maupun perairan sungai akan kita adakan ramcek.
Setelah memanggil pihak terkait dari Kabupaten dan kota di Sumsel akan kita dirikan pos pengamanan.
Untuk tuslah sendiri pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi paling kita akan memberlakukan tarif atas dan tarif bawah akan kita laksanakan dan sampai saat ini belum ada petunjuk, tutupnya. ((ari)