
Banyuasin,localhost/server/gkx–Speedboat Kepala Desa (Kades) Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Supriadi ditabrak ponton angkutan batu bara.
Dari kejadiantersebut, 6 penumpang selamat dari kecelakaan di Sungai Musi Desa Tanjung Tiga Rantau Bayur Minggu (22/12/2019).
Speedboat Supriadi dari arah pasar Muara Lematang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tujuan pulang ke Desa Tanjung Pasir. Setiba di Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur, dengan kondisi Sungai Musi dangkal, ber lintasan dengan kendaraan ponton angkutan batu bara.
Tidak bisa dihindari kecelakaan di Sungai Musi yang menyebabkan sekeluarga besar kades berjumlah 6 orang penumpang itu, 2 orang diantaranya masih berumur 6 tahun yang tak lain cucunya kades selamat dari maut tersebut.
Meskipun sempat terampung-rampung di sungai.
“Sekeluarga Pak Kades Supriadi, dapat diselamatkan oleh Kadir (43) yang saat itu melintas di tempat kejadian,” kata Imran(36) saksi mata yang melihat kejadian seraya menyebutkan, penumpang Speedboat selamat dari kecelakaan, kendati derasnya arus Sungai Musi anak berumur 6 tahun dapat diselamatkan.
Kerap terjadinya kecelakaan di jalur Sungai Musi di wilayah hukum Rantau Bayur Kab.Banyuasin, Effri Effendy mendesak pemerintah kabupaten maupun provinsi dan dinas terkait segera meninjau ulang kelayakan melintnas di Sungai Musi bagi ponton angkutan batu bara.
“Sungai Musi di wilayah Rantau Bayur sering terjadi penyempitan, dangkal yang menyebabkan aliran sungai deras yang sering kali terjadi kecelakaan,” ujar Effri yang meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan ponton.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kasat Lantas AKP Avani SIk membenarkan adanya kecelakaan di Sungai Musi di Kecamatan Rantau Bayur.
“Sekeluarga Kades, Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Supriadi mendapat musibah. Speedboat kades yang ditumpang sekeluarga ditabrak perahu ponton,” dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah pungkasnya. (Indera irawan)