
Muaradua, localhost/server/gkx–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Selatan, menggelar acara Orentasi Calon Aggota PWI Oku Selatan dan Sosialisasi UU 40 tahun 1999 tentang Pers di Aula Hotel Samudra sebanyak 20 wartawan ikut dari berbagai media Selasa (24/12) tahun 2019.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk perekrutan keanggotaan baru bagi pengurusan PWI Oku Selatan, serta memahami tentang Peraturan dan Undang -undang Pers dalam menjalankan tugas jurnalis
Dalam Sambutanya, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar mengajak seluruh wartawan yang tergabung dalam Kepengurusan PWI untuk meningkatkan Kemampuan Kerjanya, dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.

Karena Wartawan itu, dituntut dalam setiap menyajikan Informasinya, bekerja secara Profesional. dengan mengasah Kemampuan Skil dalam Penulisan Berita yang terukur, tidak menyiarkan Berita Bohong (HOAX).”
“Wartawan itu disegani bukan tukang ancam katanya, namun karya yang dibuatnya ialah suatu karya berita “kata Firdaus
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Firman Bastari, S.S.TP. MSi dalam sambutanya, “mensupport baik kegiatan Organisasi Kewartawanan dalam Mensosialisasikan UU 40 tahun 1999 tentang Pers., terkhusus bagi OKU Selatan

Karena Peran Pers bagi Pemerintah adalah suatu bagian yang tidak bisa terpisahkan, dari Pemberitaan Wartawan bisa akan berdampak Positif juga bagi Kepentingan Pemerintah dan Masyarakat,”, katanya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Buku Peraturan Dasar, Peraturan Rumah tangga PWI dan Kode Etik Jurnalistik UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, yang diserahkan langsung Ketua PWI Sumsel Kepada Pihak Pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Kominfo Oku Selatan.(Saropi)