
Muaradua, localhost/server/gkx–Peredaran Narkoba di wilayah hukum OKU Selatan masih tergolong sangat tinggi hal terbukti dengan penangkapan pengedar narkoba di Kecamatan BPR Ranau Tengah baru baru ini oleh jajaran Sat Narkoba Polres OKU Selatan.
Meski telah gencar melakukan Operasi yang dilakukan Sat Narkoba Polres OKU Selatan tampaknya tak membuat kapok bagi para pengedar barang haram tersebut.
Tetap masih merajalela, walaupun sudah banyak pelaku nya yang ditangkap dan dijebloskan di penjara namun peredaran nya tetap saja ada.

Tersangka yang SU (22), warga Gang Usaha Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten Oku Selatan ini yang ditangkap oleh unit Narkoba Polres OKU Selatan pada hari Selasa (24/12/19).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka SU di kediaman tersangka saat ditangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan.
Pada saat penangkapan di rumah pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu
berupa 1 (satu) paket klip bening kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 10.84 gram,1 (satu) Unit Handphone android Merk Nokia Lenovo true warna gold, 1(satu) buah botol beling bening yang tutup atasnya tertancap 2 (dua) buah pipet plastik yang telah dibengkokkan dan 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan no.pol B 4144 SCH, tanpa no.rangka dan no mesin.
Kapolres Oku Selatan AKBP Deny Agung Indrayana, saat di konfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Benar bahwa anggota kita sudah menangkap tersangka kemarin sore dan saat ini sedang diproses”, katanya.
“Pelaku telah kami amankan di Polres Oku Selatan dengan barang bukti sabu sabu,” jelas Kapolres(Hendra)