
Jakarta, localhost/server/gkx–Terkait pelanggaran kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019, Presiden RI Jokowi akhirnya bersikap.
Amankan Perairan Natuna, TNI Kerahkan Patroli 8 KRI
Insiden Kapal Coats Guard China di Natuna, Indonesia Diminta Tambah Kekuatan Militer
“Tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan. Saya kira statemen yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020) siang.

Presiden memang tidak menyebutkan secara langsung mengenai statemen yang dimaksud.
Namun sebelumnya, seperti yang sudah dilansir di media, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi telah menyampaikan 4 sikap Pemerintah RI terkait pelanggaraan di perairan Natuna itu.
Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.
“Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” tegas Menlu usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020) lalu.
Terkait adanya pelanggaran oleh kapal RRT itu, rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD itu memutuskan akan melakukan intensifikasi patroli di wilayah tersebut, dan juga kegiatan-kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna.
Kementerian Luar Negeri juga telah memanggil Dubes RRT di Jakarta, dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan dalam kesempatan itu.
Presiden RI Jokowi pun akhirnya bersikap terkait pelanggaran kapal China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019 itu, bahwa tidak ada tawar menawar.(asj/silok/suawi)