
Banyuasin, localhost/server/gkx,-Jaring Pendampingan Kebijakan Pembangunan(JPKP).
Mengelar Aksi di kejaksaan Negeri Banyuasin, meminta kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengusut penggunaan Dana Desa di 4 Desa, dalam Kabupaten Banyuasin, Rabu.(15/01)
Indosapri koordinator aksi berserta lebih kurang 30 orang lainnya menyampaikan tuntutan mereka di depan Kejaksaan Negeri Banyuasin diantaranya Memintah kejaksaan Negeri Banyuasin mengusut penggunaan Dana Desa, ‘Desa Meranti Kecamtan Suak Tapeh tahun anggaran 2016-2019, Desa Sedang Kecamatan. Suak Tapeh anggaran 2016-2019, Desa Sungai Naik Kecamatan Rantau Bayur 2018-2019, Desa Buana Mukti Kecamatan Pulau Rimau tahun anggaran 2016-2019.

Dalam aksinya Indosapri menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya,
“Kami sangat mendukung Kejaksaan Negeri Banyuasin, untuk mengaudit penggunaan Dana Desa ke 4 Desa tersebut, kami juga memberikan data tertulis kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kami akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi, sebagai bentuk kontrol sosial dalam pembangunan di Banyuasin, kami merasa terpanggil melihat pembangunan yang ada di Kabupaten Banyuasin, ” ujarnya.
Dalam aksi itu juga Indosapri meminta kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengevaluasi kenerja pendamping Desa.
“Kami juga meminta kepada kejaksaan untuk mengevaluasi kerja pendamping Desa dalam hal pendampingan Desa-Desa, dalam membangun di Desa dampingannya,” ungkapnya.
Kejari Banyuasin melalui kasih Datun Hendro, menyampaikan” Kami menyambut baik atas aksi dan laporan ini, kami siap mengaudit segala laporan yang di sampaikan Ormas JPKP Banyuasain kepada kami,” pungkasnya. (Indera Irawan)