Menghitung Bulan Pilkada, KPUD OKU Selatan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK Kecamatan

Logo Lambang KPUD Oku Selatan
Logo Lambang KPUD Oku Selatan

Muaradua, localhost/server/gkx–Pilkada serentak tahun 2020 akan segera berlangsung, pelaksanaanya hanya menghitung bulan lagi, tepat nya 23 September 2020 nanti akan dilaksanakan.Kabupaten Oku Selatan adalah salah satu kabupaten yang akan ikut melaksanakan Pilkada serentak tersebut, untuk memilih Kepala Daerah periode 2020/2026.

Untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tersebut Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Oku Selatan membuka secara resmi pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pendaftaran dibuka pada tanggal 18 Januari sampai dengan tanggal 24 Januari 2020.

Suasana pendaftaran PPK Beberapa waktu lalu

Ketua KPU Kabupaten Oku Selatan Ade Putra Martabaya, saat di sambangi di kantor nya pada hari Kamis (16/1/20) menjelaskan, bahwa tahapan pendaftaran PPK dimulai pada tanggal 18 Januari ini sampai dengan tanggal 24 Januari nanti.

“Sebelumnya kita sudah umum kan yaitu dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 17 Januari. Selanjutnya pendaftaran PPK kita mulai buka dari dari tanggal 18 nanti,siapa yang berminat silahkan mendaftar ke panitia KPUD untuk informasi mengenai syarat syarat nya serta tahapan selanjutnya bisa ditanyakan langsung kepada panitia ” jelas Ade

Lanjut nya” yang lulus seleksi nantinya secara administrasi memenuhi syarat hingga sampai di tahapan seleksi wawancara, diantara syarat mutlak peserta calon PPK berusia minimal 17 tahun, berijazah SMA sederajat,serta bukan pengurus salah satu Parpol selama 5 tahun terakhir.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan akan membutuhkan PPK sebanyak 95 orang, karena setiap Kecamatan nantinya terdiri dari lima (5) orang anggota PPK.(kardimin ba)

Tinggalkan Balasan