
Jakarta, localhost/server/gkx–Anggota DPR RI Komisi V Fraksi GERINDRA , Ir.H. Eddy Santana Putra MT dalam rapat Komisi V membahas kebijakan pemerintah Tentang Pembangunan Kawasan Perumahan, Pemukiman dan Program Kerja Nasional APPERNAS JAYA, Senin (20/01/2020)
Menurut Eddy Santana, APPERNAS JAYA bersama 18 asosiasi lainnya membuat satu wadah atau gabungan semua asosiasi untuk melaporkan masalahnya ke Komisi V dikarenakan hampir semua permasalah asosiasi sama. Agar keluhan dari setiap Asosiasi dapat didiskusikan dan dicari jalan keluarnya.
Eddy juga mengapresiasi tentang aplikasi sistem informasi KPR subsidi “Sikasep” yang telah diluncurkan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana yang nanti akan mempermudah Pengembang dan masyarakat untuk mencari informasi.
Pendapatnya, “Setiap orang yang tidak mempunyai rumah tergolong orang miskin. Dan salah satu syarat untuk memiliki rumah adalah persetujuan dari pihak perbankan serta memiliki pekerjaan tetap, dimana banyak masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap.”.
“Hal ini harus ada jalan keluar karena yang jelas banyak masyarakat yang ingin mempunyai rumah tetapi tidak mempunyai pekerjaan tetap”.
“Banyak Rakyat Miskin Ingin Miliki Rumah”, sebut Eddy.
“Sebenarnya hal ini pernah saya lakukan waktu saya menjadi Walikota Palembang 10 tahun yang lalu, dimana cicilan rumah dibuat perhari bukan perbulan agar mempermudahkan mereka. Dan bekerja sama dengan perusahaan daerah”. Ungkap Mantan walikota Palembang ini.(apri)