hut kopri, bappeda litbang oku selatan hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

H Askolani Melantik KPAID Banyuasin 2020-2025

Bupati Banyuasin didamping ketua TP PKK Banyuasin dr Sri Fitriyanti Askolani Fotp Bersama dengan para anggota KPAID Banyuasin, para camat perwakilan dari Kodim dan Polres
H Askolani saat sampaikan pidato sambutan

Banyuasin, localhost/server/gkx–Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tanggal 20 Oktober 2002.

Setahun kemudian sesuai ketentuan Pasal 75 dari undang-undang tersebut, Presiden menerbitkan Keppres No. 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Bupati Bnayuasin, H Askolani, SH MH melantikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Banyuasin periode 2020-2025 digelar di Aula Kecamatan Talang Kelapa, Jum’at,(31/01)

H Askolani

Pelantikan 7 (Tujuh) orang Komisi perlindungan anak daerah(KPAID)yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan 4 (Empat) orang Ketua Pokja/anggota KPAID Kabupaten Banyuasin.

M. Sayful Jamil terpilih sebagai Ketua baru KPAID Banyuasin untuk periode 2020-2025. Menurut nya, akan melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Anak adalah aset negara sebagai generasi penerus bangsa, yang harus dilindungi hak-hak mereka baik di dalam rumah maupun diluar rumah.

“Peran orangtua sangat besar dalam membentuk karakter anak, dari itulah kami akan terus melakukan kerjasama dengan orangtua sebagai pembina di dalam rumah. Tenaga pendidik sebagai pembimbing di sekolah,”beber nya

Para anggota KPAIS

H. Askolani, SH, MH dalam sambutanya mengucapkan selamat atas dibentuknya Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Banyuasin periode 2020-2025.

“Mudah-mudahan dengan dipimpin Bapak M. Sayful Jamil, komisi ini akan lebih baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi” harapnya.

 

“Ada 7 (tujuh) tugas pokok dari KPAID berupa pertama mengawasi, memberikan hak anak, memberikan masukan pada stakeholder, menerima dan mengumpulkan data, melakukan evaluasi terhadap informasi KPAI, sosialisasi melalui mediasi pelanggaran anak, kerjasama, memberikan laporan kepada pihak yang berwajib,” paparnya.

“Dalam menjalankan tugasnya sekretariat KPAID Banyuasin melalui Ketua KPAI Sumsel diharapkan semua pegiat yang ada di kecamatan terus membantu sosialisasi perlindungan anak, ada kasus harus melaporkan kepada KPAID, tidak boleh lengah. Karena peran masyarakatlah sangat dibutuhkan, Dinas Sosial, Kesehatan, dan KB,” tegasnya.

Bupati Banyuasin didamping ketua TP PKK Banyuasin dr Sri Fitriyanti Askolani Fotp Bersama dengan para anggota KPAID Banyuasin, para camat perwakilan dari Kodim dan Polres

Dalam kesempatan acara ini hadir Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, dr. Sri Fitriyanti Askolani, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Banyuasin, Hj. Hamida Senen Har, juga para Camar seluruh Kabupaten Banyuasin dan Anggota KPAID Kabupaten Banyuasin.(indera)

Tinggalkan Balasan