
Muaradua, localhost/server/gkx–Kalapas kelas II B Rutan Muaradua hari ini mengadakan Video conference bersama Dirjen kementerian lembaga pemasyarakatan (Dirjenpas) guna menuju Resolusi di Lembaga pemasyarakatan, bertema Kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020
Tercatat seluruh rutan se Indonesia dalam Conference saat ini telah overload hal itu disampaikan oleh Dirjen saat pemaparan nya.
Sama seperti hal nya Lapas kelas IIB Rutan Muaradua saat ini kapasitas Lapas sebanyak 120 orang Pria dan 27 wanita Jumlah Narapidana sebanyak 147 tahanan 55 total 202 orang warga binaan di Rutan kelas IIB Muaradua kabupaten Oku Selatan
Acara berlangsung di Ruang rapat Lapas kelas IIB Rutan Muaradua pada pukul 09.00 wib, hadir dalam acara mewakili Polres OKU Selatan kabag ops Polres Oku Selatan, Staf ahli Pemkab Oku Selatan kejaksaan dan sejumlah insan pers dari berbagai media cetak, televisi cetak, media online selaku mitra kerja Dirjenpas.

Dikatakan Kalapas Rutan Surakhmat. Amd AP bahwa pihaknya telah menandatangani fakta integritas dengan sejumlah stakeholder terkait lainya dalam menolak praktek pungli di Lapas kelas IIB rutan Muaradua
“Guna untuk mewujudkan predikat wilayah WBK dan WBBM di Lapas Rutan kelas IIB Muaradua sesuai dengan instruksi dari pusat atau kemenkumham”, ungkapnya.
Ditanya soal komposisi kasus yang menjerat 202 warga binaan nya saat ini, Kalapas Surakhmat membeberkan variasi kasus mulai dari pencurian, perlindungan dan kekerasan anak dan kekerasan terhadap perempuan, penyalaguanaan narkoba dan lain lain.

Dia juga menegaskan memang yang paling menonjol secara kwantitas ialah Kasus Narkoba
“Iya, warga binaan didominasi oleh narkoba sebanyak 53 orang dan sisa pencurian dan perlindungan anak ,”(Henafri)