
Muaradua, gesakita.com--Kejahatan narkoba telah mengancam negara dan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) peredaran narkoba kini menjangkau kalangan anak muda
Polres Oku Selatan dibawah komando AKBP Denny Agung Adriyana SIK berkomitmen untuk memerangi narkoba diwilayah hukum polres Oku Selatan
Hal ini diungkapkan Kapolres AKBP Denny Agung Adriyana SIKbersama kasat Narkoba Iptu Beni Okimu.SH beserta jajarannya saat press release di depan halaman Mapolres Oku Selatan, Kamis 5/3/2020
Teebukti, hanya kurun waktu dua bulan terakhir pihaknya telah mengamankan 19 orang tersangka baik pengedar maupun pemakai narkoba,Sejak Januari hingga Februari di tahun 2020,
Melalui satuan reserse Narkoba Polres OKU Selatan berhasil meringkus belasan tersangka 19 tersangka di 10 LP dan 12 perkara.dari jumlah ini satu orang wanita,dari berbagai informasi masyarakat dan berbagai operasi dengan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu 10,3 gram, ekstasi 12 butir dan ganja 84 gram.
Upaya Polres Oku Selatan mendapat Apresiasi dan sanjungan ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gann) Hafizien Bachorie dikatakannya “kita Apresiasi komitmen Kapolres Oku Selatan beserta jajarannya untuk memberantas narkoba di wilayah Oku Selatan”, ucapnya.
“Kejahatan narkoba ini sudah luar biasa di Oku Selatan,untuk itu bagi para tersangka proses hukum sesuai hukum yang berlaku,jangan tebang pilih”, ujarnya.
Melihat kondisi yang ada dengan nada keras lanjut nya diungkapkan “Bila perlu tembak ditempat bagi pelaku pengedar ini kejahatan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) ,rusak moral generasi muda kita,”ungkap Hafizien.(Henafri)