
Banyuasin, localhost/server/gkx–“Kami menuntut polisi bisa bekerja optimal untuk menciptakan rasa aman bagi warga Banyuasin, utamanya kalangan jurnalis karena dalam melaksanakan tugasnya wartawan dilindungi hukum yakni UU no 40 Tahun 1999″, ungkap Sonny Kusherdian selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan dinukil dari palembangbaru.com, Senin, (09/03)
Ditegaskan Sonny, pihak nya meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan mengusut tuntas atas kejadian tersebut.
“Bila tidak mampu, kami secara terbuka akan menyatakan mosi tidak percaya pada Kapolda Sumsel,” ujar Sonny.
IWO Sumsel mengecam adanya aksi brutal melakukan kekerasan dan pengeroyokan yang dinilai pihaknya sangat biadab terhadap Deni Irawan (ir) salah satu wartawan dari media onlineadaberitanet.com yang sedang melakukan peliputan penambangan pasir di Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
“Kami mengecam keras tindakan premanisme yang kami nilai menggunakan hukum rimbah”, ucapnya.
IWO Sumsel saat ini akan membentuk tim investigasi dan segera melakukan pendampingan hukum terkait kejadian ini, karena Korban Deni Irawan saat ini tercatat sebagai anggota IWO Sumsel.
“Karena Denni Irawan (Korban) juga tercatat sebagai salah satu anggota IWO di Sumsel maka kita melalu Biro Hukum IWO Sumsel akan segera melakukan pendampingan Hukum terhadap yang bersangkutan”tegasnya.
Kronologi Pengeroyokan
Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat Deni Irawan (ir) salah satu wartawan dari media adaberitanet.com sedang melakukan peliputan dilokasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kab. Banyuasin. Guna melakukan investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun adanya penambangan pasir di desa namun tidak jelas kontribusinya seperti apa kemasyarakat.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktifitas penambangan pasir hampir dua tahun ini berlangsung tidak jelas kemana kontribusinya ke desa, namun setibanya di dusun gemanpo Desa Rantau harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu datang Speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata Ir ketika dibincangi awak media, Minggu (8/3/2020).
Akibat benturan dengan Speedboat tersebut sambung ir dirinya langsung terpental ke sungai, untung handphone tidak terlepas dari tangan, tidak cukup disitu pelaku lebih kurang enam orang secara biadab membabi buta langsung mengeroyok, memukul, menendang berkali.
“Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang Handphone (Hp) beberapa pelaku langsung memukul dengan mengunakan besi behel bergagang bambu berkali – kali ke katangan kiri saya, sampai hp saya terlepas masuk ke dalam sungai,” jelas Ir sambil meringis kesakitan seusai di lakukan penanganan medis di klinik Revalisa pangkalan balai.
Atas kejadian tersebut Ir mengalami luka robek jari tangan tangan sebelah kiri, lembam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin. berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (indera/PB)