Palembang, localhost/server/gkx–Kabareskrim Polri Komjen Pol.Drs Listiyo Sigit Prabowo M.Si memberikan materi Sosialisasi Penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan , Selasa (10/3) bertempat di Ballroom 2 Hotel Aryaduta Palembang.
Sosialisasi dibuka oleh gubernur provinsi Sumatera Selatan H.Herman deru dengan ditandai dengan pemukulan gong.
Pemberi materi juga disampaikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H.M.H Dirjen Gakkum KLHK RI DR. Rasio Ridho Sani, Kasatgas Sumber Daya Alam lintas negara Kejagung RI Erna Normawati putriewidodo.
Kabareskrim menyampaikan, yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara umum ada dua yang pertama adalah penyebab oleh alam biasanya terjadi di negara-negara subtropis seperti Amerika ,Kanada dan negara tetangga kita yang luar biasa sehingga sampai saat ini.
Kenapa kebakara itu bisa terjadi ya karena Alam, yaitu gesekan sehingga mengakibatkan kebakaran dan itu terjadi di wilayah hutan subtropis, kata dia.
“Terus bagaimana di Indonesia, lanjutnya,” Pertanyaan nya apakah terjadi karena alam atau karena penyebab yang lain?”, ucapnya.
“Ternyata dari hasil survei untuk Indonesia ini 90{d16028d1ae91105ee2af888528e4abba9e896c46ed4da329dd7684c3747e71fa} kebakarannya karena ulah manusia karena di sekitarnya adalah wilayah tropis”, paparnya.
Dia berpendapat jika penyebab kebakaran karena alam itu kecil kemungkinan terjadi karena kelembaban dan curah hujan. Pada saat terjadi petir biasanya karena situasi sedang hujan sehingga kebakaran hutan tersebut tidak terjadi. Oleh sebab itu kemungkinan terbesar yang ada di Indonesia kebakaran hutan karena unsur manusia.
Karen itu rata-rata kebakaran ini terjadi terkait dengan upaya untuk membuka lahan untuk ditanami yang biasa dilakukan oleh perseorangan maupun oleh korporasi.
Hal ini jika diteruskan maka bisa membuat Indonesia rugi berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Belum lagi lanjut dia, Kabut asap yang terus-menerus berulang ini tentunya akan meningkatkan persepsi global yang negatif terhadap Indonesia.
Bahkan dari sisi image(pandangan) ini akan menjadi masalah karena mereka menganggap Indonesia ini adalah negara yang tidak peduli lingkungan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara kita, ungkapnya.
Selain itu, Wakapolda Sumsel dalam materinya menyampaikan “dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi”.
“wilayah Sumsel terdapat lahan gambut, ditahun 2019 pada saat terjadinya kebakaran cukup sulit bagi kita yang melakukan pemadaman, karena saya turut terjun langsung merasakan melakukan penanganan bersama Gubernur Sumsel, rekan-rekan TNI, Kepala BPBD Sumsel, relawan dan personel dilapangan”, bebernya.
“untuk itu mari kita bersama berkolaborasi dalam pencegahan maupun penanggulangan karhutla, mari kita bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini, tukasnya”.
Wakapolda menambahkan, struktur pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Polda sebagai Subsatgas Operasi Darat, Kasubsatgas Gakkum nya Dirreskrimsus. Lanjut Wakapolda, “berdasarkan analisa kita di tahun 2019 kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Provinsi Sumsel 99{d16028d1ae91105ee2af888528e4abba9e896c46ed4da329dd7684c3747e71fa} disebabkan oleh ulah manusia, untuk itu mari bersama kita saling mengingatkan dan menyampaikan kepada masyarakat ataupun sekitar kita, ayo bersama-sama kita lakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel, papar Wakapolda Sumsel.