selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

Setelah diintai AY Bersama BB Siap Edar Ditangkap Sat Narkoba Polres Oku Selatan

 

Muaradua, localhost/server/gkx-Pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Oku Selatan tak akan pernah jera dengan bisnis haram yang dilakoni nya

Hal uni membuat Polres Oku Selatan giat memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya ini. Melalui Sat Narkoba polres Oku Selatan yang dipimpin oleh kasat Akp Beni Okimo.SH usai melakukan pengintaian pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2020 Sekira pukul 16.00 wib, Anggota Sat Res Narkoba Polres Okus mendapat informasi bahwa Tersangka sedang membawa Narkotika jenis sabu maka anggota Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan dan penangkapan, Jumat 13/3/2020

Tersangka Anda Yusuf Bin Rujin (36) sudah lama diintai dirumahnya di Desa Tanjungsari Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan, diketahui tersangka ada di area jalan setapak maka anggota Sat Narkoba langsung melakukan Penyelidikan dan penangkapan tanpa perlawanan tersangka diciduk.

Kapolres Oku Selatan AKBP Denny Indrayana,.S.ik melalui Kasat Res Narkoba menjelaskan Tersangka telah kita amankan beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Oku Selatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“kita kenakan UU Narkotika pasal 114 dengan ancaman hukumannya diatas lima (5) tahun kurungan,”ungkap Beni

Dengan barang bukti Barang 1 (satu) klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu berat Bruto 0,40 gram yg disimpan dlm plastik rokok,1 (satu) alat hisap bong dari botol air mineral merk Cap Kaki Tiga,1 (satu) buah pirek kaca bening),1 (satu) buah jarum (sumbu),1 (satu) lembar timah rokok warna kuning emas, 4 (empat) buah pipet plastik,8 (delapan) plastik klip bening kosong,1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Beat Street warna hitam tanpa no.pol dgn no rangka MH1JM8214LK012717 dan no mesin H1B02N43L0.(Henafri)

Tinggalkan Balasan