
Warga Sungsang Di Perantauan Diimbau Tunda Pulang Kampung
Banyuasin, localhost/server/gkx--Camat Banyuasin II, Salinan, S.Sos. MM, mengimbau kepada warga Sungsang dan warga Kecamatan Banyuasin II umumnya yang ada di perantauan agar menunda pulang kampung dulu terutama dari daerah yang sudah terjangkit, Sampai dengan pengumuman dari pemerintah situasi wabah Corona sudah aman.
“Untuk sementara bisa komunikasi lewat telpon atau videocall”, timpal nya, Minggu, (29/03).
Hal ini ia sampaikan menyusul imbauan Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH yang menyebut ada sejumlah Kecamatan di Wilayah Kabupaten Banyuasin terdapat beberapa kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) Coronavirus Disease (Covid-19)
Salinan sendiri, menuturkan, hal ini adalah sebagai bentuk aksi karantina lokal per wilayah yang menurut dia adalah tanggung jawab semua pihak untuk melindungi sanak keluarga dan warga nya agar tidak tidak terpapar Virus mematikan Corona.
“Dan bagi yang sudah terlanjur atau terpaksa pulang kampung agar mematuhi ketentuan pemerintah yaitu harus melapor ke puskesmas sebelum sampai di rumah atau melapor kepada kepala desa setempat”, ungkapnya.
“Setelah itu, lanjutnya, warga tersebut harus mengisolasi diri secara mandiri dirumah selama 14 hari dengan menjaga jarak dengan anggota keluarga dan masyarakat lingkungannya”, Salinan menambahkan.
Dia berpendapat dengan demikian (Isolasi Mandiri) sudah turut andil memutus rantai penyebaran virus Corona ( covid-19).
Bagi dia, ini lah bentuk kasih sayang kita terhadap orang orang yang kita cintai.
“Jika sayang sanak keluarga, ya lakukan isolasi diri secara mandiri sebelum bertemu keluarga tersayang di kampung halaman”, tandasnya.
Adapun wilayah terjangkit ( transmisi lokal) berdasarkan data situasi terkini perkembangan coronavirus disease (covid-19) Kabupaten Banyuasin per tanggal 26 Maret 2020 yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa barat, Jawa tengah Jawa dan Jawa timur.(indera/goik)