hut ri ke-78, 17 agustus 2023, hari kemerdekaan, banner 17 agustus selamat tahun baru islam, tahun baru islam 2023, banner tahun baru islam selamat hari raya, idul fitri 2023, idul fitri 1444h banyuasin bangkit,gerakan bersama masyarakat
News  

PNS yang Jadi Pasien Corona Harus Dilaporkan Setiap Pekan

Jakarta, localhost/server/gkx– Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk memberikan data terkait pegawai negeri sipil atau PNS yang tertular virusCorona.

“Kami meminta kepada BKD setiap minggu melaporkan tentang PNS, baik itu dalam pemantauan atau ODP, PDP, atau positif Covid-19, sudah sembuh atau meninggal perlu dilaporkan tiap minggu,” kata Bima dalam konferensi pers, Senin, 30 Maret 2020.

Bima mengatakan imbauan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2020. Para kepala BKD, kata dia, harus memberikan data terkait PNS yang terkena Covid-19 ini melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online, dilansir dari tempo.

Pendataan ini diperlukan untuk memetakan sekaligus berkaitan dengan hak-hak kepegawaian yang didapat para PNS jika terkena Covid-19. Misalnya, santunan rumah sakit, maupun bila terjadi kematian.

“Untuk itu dibutuhkan data akurat melalui SAPK ini sehingga kami dpt memantau dan menindaklanjuti jika ada PNS terpapar, tertular atau sakit bahkan meninggal akibat Covid-19 ini,” kata Bima.

Menurut Bima, dalam waktu dekat, BKN akan melakukan sosialisasi dan workshop secara daring mengenai penggunaan SAPK.(goik)

Tinggalkan Balasan