Pemdes Songo Makmur, Selat Penunguan Patuhi Imbauan Bupati Agar Terhindar Covid-19

Banyuasin, localhost/server/gkx –Dampak dari hantaman gelombang virus corona yang mendunia hingga sampai ke seluruh aspek kehidupan baik itu di perkotaan maupun hingga ke pedesaan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjawab persoalan Corona ini dengan cukup responsif agar warganya tidak ikut menjadi korban akan terpapar nya virus yang mematikan ini.
Mulai dari pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19, Sosialisasi, persiapan persiapan hal hal terburuk semisal mempeesiapkan anggaran Rp 4,2 M untuk masyarakat yang dalam kondisi ekonomi lemah hingga edaran dan imbauan warga meminta pihak kecamatan samapai desa dab RT RW mengawasi pendatang dan lain sebagainya.

Pemdes Songo Makmur Kecamatan Selat Penunguan Kabupaten Banyuasin, juga tak tinggal diam, Kepala Desa, Wiyanto (57) ternyata secara cermat menyambut baik imbauan pemerintah khusus nya pemkab Banyuasin.
Dijelaskan Pak Yanto, sapaan Akrab nya diri nya semenjak awal merebak nya isu Covid 19 ini sudah mengimbau kepada seluruh warga Desa Songo Makmur agar selalu tetap waspada dan antisipasi menerapkan apa apa yang dikatakan Bupati H Askolani.
“Maraknya wabah Virus Corona (Covid-19) yang saat ini sedang melanda di Indonesia, kita selaku Pemdes Songo Makmur sudah membuat imbauan sesuai kata Pak Bupati”, ujarnya.
“Semua warga agar waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan serta mencuci tangan menjaga pola makan yang sehat,” kata Kades Wiyanto, Ketika di hubungi Lewat Whatsap Rabu (01/04)
Dijelaskan dia, Saat ini pihaknya telah sebarkan surat imbauan dari pemerintah Desa Songo Makmur, dan Juga berdasarkan surat edaran Bupati Banyuasin bernomor 440/686/Kes/2020 Tanggal 23 Maret 2020 Tentang tindak lanjut kesiapsiagaan dalam menghadapi penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19).
Berdasarkan surat edaran Bupati Banyuasin jelas Kades Wiyanto, pihaknya meminta kepada masyarakat Desa Songo Makmur untuk mematuhinya ada pun poin poin yang ia tulis antara lain yakni:
1. Tidak mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan perkumpulan massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan maupun di lingkungan sendiri.
2. Jaga jarak Sosial anda minimal 1 (satu) meter.
3. RT dan Kadus serta seluruh masyarakat Desa Songo Makmur wajib melaporkan masyarakat yang baru datang dari luar kota atau Daerah ke Desa Songo Makmur untuk di periksa terlebih dahulu ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas dll), untuk dapat melampirkan surat kesehatan dari dokter kepada Ketua RT atau Kadus di Desa Songo Makmur jika sudah melakukan pemeriksaan.
4. Warga Desa Songo Makmur jangan berpergian keluar daerah / kota dan sebagainya jika tidak terlalu penting, dan usahakan mengenakan masker pada saat berpergian.
5. Untuk sementara waktu Pemerintah Desa Songo Makmur tidak mengizinkan pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang sifatnya mengundang perkumpulan massa,jika masih nekad mengadakan Resepsi maka acara tersebut akan dibubarkan oleh Pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa tidak bertanggung jawab.
Selain himbauan di atas kami berinisiatif memasang bener berisikan himbauan,supaya warga membaca nya.
“cara cara ini merupakan pencegahan agar warga desa kami terhidar dari virus Carona (covid 19)”, katanya.
Selain itu Kades Yanto juga menuturkan bahwa warga bersama dengan perangkat desa melakukan penyemprotan dengan desinfektan secara massal.
“Hal ini kita lakukan ke rumah warga, balai desa, kantor desa dan jalur jalur desa di songo Makmur, biar terbebas dri virus carona,” pungkasnya. (Indera)