
Bohongi Gadis di Bawah Umur, JD Diamankan Polres Banyuasin
Banyuasin, localhost/server/gkx- Merasa anaknya dibohongi oleh JD (20), akhirnya Ed, ayah dari inisial S (16) melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Banyuasin. Patalnya lagi JD selain mengaku perjaka, S pernah dilarikannya ke Jambi selama 1 bulan dan tidak ada kabar beritanya.
Ed inisialnya, mengatakan kepada media ini, dirinya benar – benar tidak senang anaknya dibohongi apalagi sampai dilarikannya selama 1 bulan dan tidak ada kabar beritanya. “Anak saya ini masih di bawah umur jadi saya tidak senang,” kata dia dengan nada geram.
Ed, mengaku bahwa kasus ini sudah dilaporkannya ke Unit PPA Polres Banyusin dengan Nomor : LP/ B – 78/ IV / 2020/ SUMSEL/ Res Banyuasin, diamana pada Rabu 26 Februari 2020 sekira jam 20.00 WIB, dirumah korban JD melarikan S dengan menggunakan Sepeda Motor.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian kasus ini agar secepatmya ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Ed berharap seraya mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar SIk melalui Kasat AKP Ginanjar Aliya Sukmana, SIK membenarkan akan perkara itu. “Ya betul, TSK sudah kami tangkap, Kamis kemarin pukul 14.00”,singkatnya..(Indera)