Tingkatkan Kapasitas dan Berdayakan Masyarakat Seputar Kawasan ,  BKSDA Sumsel Kerjasama Dengan Yayasan Penabulu

pose bersama usai penandatanganan kerjasama Antara BKSDA Sumsel dengan Yayasan Penabulu

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Telah dilaksanakanya Penandatangan Perjanjian Kerjasama “Penguatan Fungsi dalam Bidang Perlindungan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati melalui Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan dan Pemutakhiran di HAS KH Gumay tebing Tinggi, SM Bentayan dan SM Isau-isau Provinsi Sumatera Selatan”. Kerjasama tersebut dilakukan antara Kepala BKSDA Sumatera Selatan dan Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu yang diwakili Setyo Dwi Herwanto selaku Direktur Program Ford Foundation NRCC Yayasan Penabulu pada Senin, (16/11/ 2020) dihotel  The Zuri Palembang.

Menurut Purnasari, S.Hut, M.Si yang dalam hal ini mewakili Kepala BKSDA Sumatera Selatan, di sela sela penandatanganan kerjasama ini mengatakan kepada medis ini bahwa urgensi diadakannya Kerjasama ini karena sudah  dimandatkan dalam  Undang Undang mengenai Konservasi sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya, merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat seperti tertuang dalam UUNo.5/1990Pasal 4.

Selain itu,  kata nya, menyadari adanya kebutuhan lapangan yaitu Filling the gaps kapasitas, fungsi dan peran para pihak.

Secara payung hukumnya kata Kaur Program, Perencanaan dan Kerjasama/ Analis data pada Balai KSDA Sumatera Selatan bahwa  Pelaksanaan Kerjasama ini berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam jo PP Nomor 108 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

“ Lalu ada lagi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan KSA dan KPA dan PermenLHK Nomor P.44/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2017 tentang Perubahan atas Permenhut Nomor P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan KSA dan KPA,” ungkapnya.

Ada pun yang bakal mendapatkan manfaat dalam kerjasama ini selain memang fungsi BKSDA Sumsel sendiri dalam mengendalikan dan mengawasi fungsi wilayah pengawasan itu, tentunya masyarakat sekitar dimana kawasan hutan itu berada.

“ Maka dari itu, sebutnya, “Nota Kesepahaman antara BKSDA Sumatera Satan mencakup peningkatan kapasitas dan Mendukung upaya pemberdayaan masyarakat sekitar Kawasan Suaka Alam di Provinsi Sumatera Selatan,” tukasnya.

Sementara itu, Kasubbag TU, Sunyoto, S.H juga selaku mewakili Kepala BKSDA Sumatera Selatan dalam hal ini diwakili menyambut baik kerjasama ini dan memberikan apresiasi kepada Yayasan Penabulu. Karena sudah mau menjadikan kawasan Suaka Alam Sumsel sebagai objek wilayah kerja mereka kedepannya ini.

“Semoga kerjasama yang baik ini akan sukses sesuai dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.

Secara terpisah ketika dihubungi via telpon dikantor Jakarta , Direktur Eksekutif Yayasan Penabulu, Eko Komara mengatakan bahwa Penabulu siap menjalankan hasil kesepakatan dan mendukung program BKSDA Sumatera Selatan  untuk  terciptanya kelestarian sumber daya alam dan ekosistem secara berkelanjutan.(goik)

 

Tinggalkan Balasan