Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Aksi Jay Ayunkan Pedang Ke  Kasir Bak ‘Film Cowboy’ Terekam CCTV Dibekuk Polsek IB II Palembang

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Sempat menjadi perbincangan di masyarakat luas beredar video berisikan aksi Pelaku kekerasan bak Film Cowboy di sebuah pasar swalayan terekam  kamera CCTV toko Unisco jalan Psi Lorong Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang.

Video yang bersumber dari rekaman kamera CCTV tersangka yang beredar  kejadian di sebuah kasir  tersangka hendak membayar baju yang dibelinya tak lama kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengayunkan ke kasir tersebut sembari mengambil pakaiannya dari tangan kasir tersebut lalu kabur.

Jajaran unit ranmor dan buser Polsek IB II Palembang pun bergegas  setelah mendapati informasi dan keberadaan serta informasi Pelaku.

Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M. Ihksan menuturkan, pelaku Jailani alias Jay (37) warga Jalan Kadir Tkr Lorong Penghulu Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus.

“Pelaku berhasil kita tangkap dengan petugas gabungan anggota Polsek IB II, dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, IPDA Jhoni Palapa,” kata Kapolsek.

Tsk dibekuk Polsek IB II

Pihak nya, selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang bergagang kayu satu buah topi warna hitam bertulis Champion, satu helai baju kaos warna hitam bergaris putih, bertulis kan Wrangler, satu pasang baju Batman untuk anak-anak, satu helai baju Koko warna coklat dan satu helai celana anak warna hijau.

“Akibat ulahnya, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP Dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun, ” tegasnya.

Jailani saat diwawancarai mengatakan dirinya nekat melakukan aksi ini lantaran kepepet kebutuhan sehari-hari. “Saya nekat melakukan aksi ini karena kepepet pak, rencananya semua barang curian ini hendak saya jual, dan untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari,”ucapnya, senin (26/1/2021) dikutip gesahkita com dari info.sumsel.

Jay mengaku, dirinya sengaja melakukan aksinya tersebut setelah baju dipilih oleh pelaku dengan total uang yang harus dibayar sebesar Rp 351 Ribu. Namun dirinya hanya mau membayar Rp 50 ribu saja, karena hal tersebut kasir tidak mau menyerahkan barang yang diinginkannya,

Setelah itu,  dirinya memaksa mengambil baju tersebut namun korban tidak mau menyerahkan sebelum uang cukup sesuai belanjaan yang dibeli, namun pelaku tetap memaksa mengambil belanjaan tersebut sambil mengancam dan mengeluarkan sebilah pedang yang sudah dibawanya.

Setelah itu pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah korban yang mengenai lengan sebelah kiri sebanyak 1 kali bacok, setelah membacok korban pelaku langsung melarikan diri.(ril/ari)

 

Tinggalkan Balasan