RIAU, GESAHKITA COM–Kemenag Riau melalui Disperindagsar, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan, di Pangkalan Kerinci menyerahkan sertifikat halal kepada 51 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/1).
Kepala Disperindagsar Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan Drs.H.Fakhrizal,M.Si mengatkan bahwa saat ini pihaknya memberikan secara simbolis untuk 10 pelaku UMKM.
Menurutnya, pemberian sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pelalawan melalui Disperindagsar Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan bagi para pelaku UMKM.
“Pemberian sertifikat halal ini, merupakan yang ketiga kalinya diberikan bagi para pelaku UMKM sejak tahun 2018 yang lalu,” katanya.
Pada kesempatan itu, Fakhrizal juga mengingatkan agar para pelaku usaha tetap terus meningkatkan kualitas produk dan kepada para konsumen maupun pembeli produk agar dapat membeli} produk yang jelas status halalnya.
Dia juga menyebut pentingnya memperhatikan kiat merebut pasar misalnya saja kemasan harus semakin menarik serta strategi promosi yang handal memanfaatkan peluang pasar.
“ Untuk itu agar pelaku yang telah mendapatkan ilmu untuk pengurusan sertifikat halal tersebut agar dapat meneruskan atau menginformasikan kepada pelaku usaha di sekitarnya bagaimana tata cara proses pengurusan sertifikat halal tersebut,” imbuhnya.
Dia juga tidak menyangkal bahwa prosesnya sebenarnya akan akan lebih baik diawali terlebih dahulu melalui sosialisasi dan bimtek, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan
Kegiatan pemberian sertifikat halal ini tetap memakai protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid19. Dan di lokasi acara terlihat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc, Sekretaris DPMPTSP Darlis, SP dan seluruh penerima Sertifikat Halal. (agok)