Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

HS Kepala Desa Dilaporkan BPI KPNPA RI Oku Selatan Tindak Pidana Korupsi

BPIKPNPA RI Mendesak Kejari Oku Selatan serius Tindalanjuti Penyimpangan Desa Bandar Alam Kecamatan Kisting

MUARADUA, GESAHKITA COM–Hs (45) oknum Kepala Desa Bandar Alam Kecamatan Kisam Tinggi di laporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Oku Selatan dengan duggaan korupsi Dana Desa Tahun 2019.

Lembaga Swadaya Masyarakat BPI KPNPA RI Oku Selatan melaporkan HS (45) atas dugaan penyimpanan Dana Desa tahun 2019 yang diduga Fiktip (tidak terealisasi ) di tahun 2019.

Dikatakan Jumar Hadi Selaku Sekretaris BPI KPNPA RI Oku Selatan Kepada media ini bahwa  pihaknya nya telah melaporkan oknum Kepala Desa tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Oku Selatan dengan bukti-bukti yang dimilikinya serta berdasarkan acuan hukum tindak pidana korupsi sesuai UU RI nomor 28 tahun 1990,UU nomor 6 tahun 2014 dan UU RI nomor 20 tahun 2021

Jumar kemudian menuturkan, “Berdasarkan investigasi lapangan adanya pekerjaan menggunakan Anggaran Belanja Negara Desa (APBN-D ) tahun 2019 yang tertuang dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDESA) Bandar Alam Kecamatan Kisam Tinggi Pembangunan Gedung Paud ukuran 6×12 m hanya selesai 55% , Pembangunan Plat Deuker 2 unit dengan ukuran 2mx 2,5 m x1,5 hingga saat ini belum terlaksana, “ bebernya, Kamis (04/02/2021)

Sekretaris BPI KPNPA RI Oku Selatan ini menambhankan, “Ada dua kegiatan yang kita laporkan atas kegiatan tersebut,kuat dugaan adanya penyimpangan atau korupsi yang dilakukan oknum kepala desa Bandar Alam hingga negara dirugikan Ratusan juta rupiah dalam hal ini,” ucap Jumar

Jumar Juga menyebut pihaknya telah melayangkan surat aduan kepada pihak Kejaksaan Negeri Oku Selatan.

Lanjut nya “Bagaimana bisa anggaran tahun 2019 di APBDes tercantum namun faktanya tidak terealisasikan sampai tahun ini, kemana Dana tersebut, untuk itu kami harapkan pihak kejaksaan negeri Oku Selatan untuk serius mengusut penyimpangan ini,” tegasnya.

” Kami tunggu kinerja kejasaan, adapun demikian kami masih berharap konsisten Kejaksaan untuk bersama memberantas KKN di Oku Selatan. Namun bila hal ini tanpa kejelasan maka ada upaya kami untuk melaporkan ketingkat lebih tinggi ,dalam hal ini kejati bila perlu presiden nantinya kami surati ,” tutup jumar hadi.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Kepada Desa Bandar Alam saat di hubungi belum bisa menjawab.(Henafri)

Tinggalkan Balasan