“BENCANA ALAM DAN IZIN PAKAI KAWASAN HUTAN”
PALEMBANG, GESAHKITA COM–Kerusakan kawasan Hutan memiliki Hubungan Erat dengan Bencana Alam yang terjadi akhir-akhir ini di Negara kita tercinta ini. Dimana kerusakan Hutan dapat sudah dipastikan menjadi factor penyebab besarnya potensi bencana alam atau bisa memperpara bencana alam itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Adios Safri Koordinator Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam Sumatera-Jambi (Formaphsi) Sumsel dalam pembukaan gelaran “Webinar seri II FORMAPHSI”, pada Jumat, (12/02/2021)
Webinar dengan dengan mengambil tajuk “ Bencana Alam dan Izin Pakai Kawasan Hutan” merupakan bentuk kepedulian Formaphsi terhadap kondisi Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi Kian memprihatinkan.
Menurut Adios sapaan akrabnya ini, kegiatan web Seri II ini bertujuan untuk sama sama melihat bagaimana Proteksi Bencana Alam yang disebabkan oleh kerusakan Hutan, sehingga kedepannya secara bersama-sama dapat mengurangi bencana alam yang disebabkan oleh kerusakan Lahan dan Hutan.
Selai itu, pihaknya mendapati salah satu faktor dominan penyebab kerusakan Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Selatan-Jambi ialah Pemberian Izin Pinjam pakai Kawasan Hutan, Jumat (12/02/2021)
Sementara itu hadir juga dalam webinar tersebut, A. Taupik Kabid PPM Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan Salah satu narasumber dalam kegiatan ini.
Taupik mengatakan Tingkat bencana alam belakangan ini memang sangat meresahkan dan memperhatinkan.
“Namun kami sebagai Pemerintah (DISHUT) tidak dapat berbuat banyak dalam mengambil kebijakan terhadap Izin Pinjam Pakai Kawasan karena hal tersebut merupakan domen pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK,” ungkapnya.
Taupik juga menilai Kegiatan pertambangan yang juga meresahkan, yang menurut nya juga merupakan domen pemerintah pusat (Kementrian).
“Kami di DISHUT juga tidak bisa berbuat lebih jauh, namun dalam hal diskusi hari ini menjadi catatan kami dan akan kami sampaikan ke rekan-rekan di bidang-bidang yang berkaitan dampak dari Izin Pinjam Pakai Kawasan terhadap potensi terjadinya Bencana Alam,” ucapnya dalam webinar tersebut.
Kegiatan webinar tersebut dirancang sedemikian rupa sehingga masyarakat yang terkena dampak pun dapat bicara apa adanya. Penyelenggra (Formaphsi) juga menghadirkan langsung. Sdr Sahwan yang merupakan perwakilan Masyarakat Desa Muara Maung.
Sahwan dalam kesempatan ini menyampaikan kondisi Desa Muara Maung yang sangat menyedihkan dan sangat tragis dimana pada Bulan Desember 2020 lalu desa mereka diterjang bencana banjir yang mangakibatkan lahan pertanian mereka gagal panen serta rumah-rumah masyarakat terendam banjir.
Gambaran dan kenyataan ini merupakan dampak buruk dari aktivitas tambang-tambang batubara di sekitaran Desa Muara Maung. Pendangkalan Sungai Kungkilan yang selama ini menampung air serta kerusakan hutan di sekitar Desa.
“Perusahaan dan investasi para pemilik koorporasi menikmati hidup dengan kemakmuran dengan keuntungan berlimpah diatas penderitaan masyarakat yang menjadi korban dan dikorbankan harus menerima sederet bencana ” cetus Sahwan melalui webinar tersebut.
Masih banyak kenyataan dan fakta fakta lain yang sampai detik ini diderita masyarakat yang tak kunjung berakhir akibat bencana ekologi di wilayah perbatasan Wilayah Sumsel – Jambi yang wajar saja jika Formaphsi terus mensuarakan akan tragedi Alam akibat keserakahan sesama manusia.
Seperti yang disampaikan Arlan (Aktivis lingkungan) menuturkan dalam webinar tersebut, “ saat ini Desa Sako Suban kec. Batanghari Leko Kab. Musi Banyuasin sedang dilanda bencana banjir dimana rumah-rumah terendam banjir serta akses jalan menuju Desa sempat terputus”.
Disebutkan juga oleh nya bahwa, “Seharusnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lebih peka terhadap Potensi Bencana Alam yang membuat masyarakat kian menderita, bukan malah mengumbar Izin Pinjam pakai kawasan Hutan Kepada segelintir orang yang jelas jelas hanya meraup dsan merusak, “ ungkapnya.
Arlan juga sangat menyayangkan adanya pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan pada hutan alam tersisa di Sumsel – Jambi.
“Padahal potensi bencana di daerah tersebut sangatlah kasat mata,” tegas Arlan dalam webinar itu.
“Pemerintah lebih senang Rakyatnya menderita demi sebuah investasi untuk pemasukan Negara, ini sangat lah menyedihkan dan diperparah Pemerintah Daerah pun seolah-olah lepas tangan dan berdalih ini bukan wewenang Pemerintah Daerah,”ucap Aktivis lingkungan ini lantang .
Selain itu ungkapan singkat A. Haris, yang merupakan anggota Formaphsi Sumsel menilai sisi kepatuhan para penyelenggara Negara sendiri cukup menggelitik para peserta webinar.
“Bencana yang terjadi akhir-akhir ini merupakan akibat pemerintah tidak memiliki kepatuhan dalam memberikan dan/atau memantau pelaksanaan izin operasi perusahaan,” singkatnya.
Dia kemudian menjelaskan semestinya harus relevan dimana saat ijin dikeluarkan saat penerima ijin dipantau. “Disitu ada pembiaran,” tukasnya.
Pada bagian akhir juga dapat kesempatan menyampaikan pokok pokok persoalan lingkungan di Sumsel ini adalah M. Hairul Sobri (Direktur Walhi Sumsel) yang menjelaskan bahwa ada dua faktor penyebab bencana yakni alam dan Manusia.
Dia juga menyebut pelaku atau Aktor yang menurutnya bisa dikatakan Pemerintah, Korporasi dan lain sebagainya. Ketika berbicara bencana pola pembangunan yang dilakukan oleh Negara yang tidak mengacu dengan kajian kebencanaan, kajian lingkungan hidup strategis, dokumen Amdal sehingga pada proses pelaksanaannya dapat menyebabkan bencana.
Dia menilai, saat ini pemerintah terus memfasilitasi industri-industri misalnya infrastruktur jalan batu bara, tanpa memperhatikan aspek lingkungan di dalamnya.
“Ada banyak makhluk lain yang kehilangan habitatnya akibat dari pembangunan-pembangunan industri tersebut,” Ungkap Direktur Walhi Sumsel itu.
M Hoirul Sobri kemudian menjelaskan setelah melihat dalam lingkup yang lebih kecil yaitu Provinsi Sumatera Selatan dimana menurut analisa tim spasial Perkumpulan Hutan Kita institute (HaKI), pada tahun 2015 hingga 2020 Provinsi Sumatera Selatan mengalami Deforestasi sebanyak 50.830 ha/tahun.
Hal ini katanya, “Harus menjadi perhatian kita bersama karena kedepannya jika laju deforestasi kawasan Hutan ini dibiarkan bisa mengundang bencana alam di Provinsi Sumatera Selatan,” tegas nya pada klahir paparan nya singkat itu.
“Formaphsi akan terus berjuang di garda terdepan untuk menyelamatkan Hutan yang di Provinsi Sumatera Selatan” kata Adios Safri.
“Saat ini kami masih berjuang menyelamatkan Hutan Harapan yang berada di Desa Sako suban Kec. Batang Hari Leko dari Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk jalan angkut Batu Bara yang diberikan KLHK kepada PT, Marga Bara jaya, Tutup Adios Safri (Koor. Formaphsi) pada bagian akhir kegiatan Webinar Seri II. (*)
Teks : goik
Editor : Arjeli Sy Jr