INDRALAYA, GESAHKITA COM — Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) Wahyudi ST mengungkapkan rasa turut berbelasungkawa atas kebakaran hebat yang menimpa masyarakat di wilayah Kilometer 7 Talang Nangka Desa Ibul Dua, Ogan Ilir, maghrib kemarin (25/02).
Namun dirinya sangat menyesalkan bahwa kebakaran yang terjadi tersebut disinyalir karena diduga dari maraknya aktivitas penampungan minyak ilegal di daerah setempat.
Menurutnya , hal ini seharusnya tidak terjadi, jika sejumlah pihak terkait seperti aparat penegak hukum dan Pertamina bekerjasama dalam menanggulangi kebocoran minyak yang ada di wilayah MOR II.
“Nampaknya, sudah bukan rahasia umum, hampir sepanjang jalan Lintas Timur dari depot Pertamina Kertapati sampai arah ke Prabumulih, kita bisa temukan kurang lebih 40-50 gudang penampungan minyak ilegal. Entah itu dari penadahan mobil tanki kencing, sampai pengoplosan minyak penyulingan ilegal Sekayu-Jambi,”ujarnya
Terkait aktivitas ilegal tersebut, DPRD OI sudah pernah sampaikan hal tersebut ke pihak Pertamina, Bahkan sejumlah anggota DPRD OI juga sudah melakukan sidak ke lokasi gudang.
Namun karena DPRD OI tidak memiliki punya untuk mengeksekusi atau menyegel langsung lokasi-lokasi gudang minyak ilegal tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Penampungan minyak ilegal ini kebanyakan berada di tengah-tengah pemukiman warga. Keberadaannya kadang tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kalau sudah terjadi seperti ini, masyarakat tentu yang terkena dampaknya. Kedepan, pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan pembiaran. Oknum pelaku penampungan minyak ilegal harus segera ditindak. Gudang-gudang ilegal harus segera dibersihkan seperti di ibul dua,simpang pelabuhan dalam,pering ,tanjung baru dan lorok,”tegas Wahyudi ST.(H2y)