Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri
Jatim, News  

Kejari Tulungagung Tengah Selidiki Dugaan Korupsi ‘Pengurangan Volume’ PUPR 2018

TULUNGAGUNG, GESAHKITA COM– Proyek perbaikan jalan tahun 2018 di Kabupaten Tulungagung tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Tulungagung terkait dugaan korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, mengatakan, Proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini dikerjakan oleh satu rekanan. Terdapat empat ruas jalan yang dikerjakan rekanan Dinas terkait tersebut.

“Untuk sementara ada empat ruas jalan yang dikerjakan oleh rekanan ini,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Jumat (12/03) lalu.

Menurut Agung,  kasus ini hasil temuan intelijen dan ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Pihak nya kata Agung, pada awal Januari 2021 meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan.

“Kurang dari 30 hari dilakukan ekspos perkara, dan ditingkatkan menjadi penyidikan pada pertengahan Februari 2021,”bebernya.

Agung merinci, jenis proyeknya ada yang pelebaran, ada yang pengaspalan, pembetonan, peninggian dan lain sebagainya.

“Modus yang ditemukan, sambungnya, kontraktor mengurangi volume proyek, sehingga tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan”

Ia menambhakan, meski volumenya berkurang, namun proyek ini dibayar penuh oleh Dinas PUPR. “Estimasi yang dilakukan penyidik, setiap ruas ada kelebihan bayar antara Rp 600 juta hingga Rp Rp 900 juta. Proyek itu antara lain ada di Penampihan Sendang, di Campurdarat dan di Winong Kalidawir,” ungkapnya.

Pihak nya bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan nilai kerugian Negara yang lenyap dalam kasus ini.

Perjalanan kasus ini, Agung kemudian menyebutkan, sejumlah saksi juga telah diperiksa, antara lain kontraktor, pengawas, dan pejabat terkait.  Meski begitu, pihak Kejaksaan, kata Agung,  belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung Mujiarto mengaku akan fokus mengawal proyek dan bantuan dari pusat.

“Jangan sampai ada penyelewengan bantuan dan proyek dari pusat, agar memberikan dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terangnya.

Diakui Mujiarto, dirinya terbeban untuk menjadi Tulungagung menjadi lebih baik, “tukasnya.(Pur)

Tinggalkan Balasan