Kejari Kota Batu Tengah Selidiki Dugaan Korupsi PJU 2018
KOTABATU, GESAHKITA COM— Sejumlah orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Batu, Hal tersebut menyusul yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Kejari Batu, Supriyanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan korupsi tersebut.
“Kami tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” terang Supriyanto.
Supriyanto, sementara ini, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh perihal kasus ini. Kejari Batu masih fokus untuk mengumpulkan data dan keterangan.
Sermentara itu, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan pada 2018 dijabat oleh Esty Dwiastuti. Saat ditemui di Balaikota Among Tani pada Selasa (16/3), Esty mengaku tidak pernah dimintai keterangan oleh Kejari Batu.
“Tidak pernah, tuh,” ujar Esty saat dikonfirmasi, Selasa (16/3) pekan lalu.
Sikapnya saat itu, langsung bergegas pergi putar balik masuk ke ruangan Satpol PP. Ia meninggalkan para jurnalis begitu saja tanpa keterangan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun dari lapangan, Esty sudah memenuhi undangan Kejari Batu untuk dimintai keterangan pada Maret ini. Bahkan, Esti harus pulang malam setelah selesai diperiksa oleh jaksa.
Secara terpisah kepala seksi Penerangan Jalan Umum saat ini, Dedy Angga Satriawan mengaku telah dimintai keterangan oleh Kejari Batu. Ia dimintai keterangan sebanyak tiga kali oleh Kejari Batu.
“Saya memang sudah dimintai keterangan oleh Kejari Batu, semua sudah saya ceritakan,”ucapnya.
Namun begitu, sejumlah stafnya juga dimintai keterangan. Pihaknya telah mengirimkan semua data yang diminta oleh Kejari Batu, tukas nya.
Tahun ini, DPUPR Batu akan memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL) di 257 titik jalan yang minim penerangan di Kota Batu.
Telah dijelaskan, dalam wawancara sebelumnya, Kepala Dinas DPUPR Batu, Alfi Nurhidayat menjelaskan dianggaran 4,7 miliar dari APBN 2021.
“Tentu semua kami lakukan secara bertahap sesuai plafon anggaran yang diberikan. Untuk merealisasikan kami anggarkan Rp 4,7 miliar dari APBD 2021, tuturnya.
Sementara Dedy Angga Satriawan mengatakan ada 20 lokasi yang akan dipasang PJU dan PJL.
Secara rinci PJU ada 43 titik di tiga daerah, yaitu Desa Pesanggrahan, Kelurahan Sisir dan Kelurahan Songgokerto.
Kemudian ada 214 PJL di 17 lokasi yang tersebar di tiga Kecamatan. PJU dan PJL sangat penting mengingat Kota Batu merupakan Kota Pariwisata.
“Penerangan Jalan harus memadai agar tidak membahayakan pengguna jalan . Bukan itu saja penerangan juga bisa memperkecil tindakan kriminal, jelasnya.(Pur)