Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Tak Tahan Melihat Keringat Petani Sumsel Menetes, Brikade 98 Tuntut Negara Tak Boleh Kalah Oleh Kartel Pangan

BARIKADE 98 SUMSEL : SIKAT MAFIA BARAS DESAK BULOG BANGUN RICEMILLING

 PALEMBANG, GESAHKITA COM—Bertepatan dengan musim panen Raya Padi di beberapa Daerah di Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel, Puluhan anggota Brikade 98, mendatangi Kantor Gubenur Provinsi Sumatera Selatan guna menyampaikan orasi terkait persoalan beras di daerah yang pernah menyandang Lumbung Pangan dan Energi ini.

Terungkap dalam orasi tersebut, “Persoalan masih rendahnya harga gabah di Sumatera Selatan, kini menjadi perhatian khusus banyak pihak, dengan total luas lahan panen  sebanyak 539.316 hektar dapat menghasilkan gabah yang cukup tinggi dan menjadikan sumatera selatan sebagai penghasil beras no 5 di indonesia, berdasar data BSP produksi gabah petani sumatera selatan selama tiga tahun terakhir, gabah yang dihasilkan tahun 2018 sebanyak 2.994.191.84 ton ,tahun  2019 sebanyak   2.603.396.24 ton,tahun  2020 sebanyak 2.696.877.46 (* data BPS Sumsel  ), dengan hasil produksi yang melimpah tersebut seharusnya tidak terjadi persoalan untuk petani,”

Hal tersebut diungkapkan Barikade 98 dalam aksi yang dipimpin langsung Andreas OP selaku koordinator Aksi dan Indra H, Iskadar Z selaku Koordinator lapangan di halaman Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, (25/03/2021) pagi.

Menurut Andreas dalam pers rilisnya bersamaan dengan orasinya itu, “Tata niaga gabah dan beras sebagaiman diatur dalam Keppres No. 103 Tahun 2001 menugaskan bulog yang memiliki Fungsi: Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras,”

Selain itu ia juga menyampaikan Fungsi Bulog yakni selaku Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas, memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang manajemen logistik pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras serta pengendalian harga beras.

Lebih jauh Andreas juga menyebut betapa luasnya kewenangan Bulog ini termasuk juga, dalam hal Kewenangan dalam hal : Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya, Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro; ,Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu, Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang manajemen logistik, pengadaan, pengelolaan persediaan, dan distribusi beras, serta pengendalian harga beras, Perumusan norma dan pengadaan, pengelolaan dan distribusi beras.

Tampak Andreas OP saat menyampaikan Orasinya Di Depan Kantor Gubernur Sumsel

Andreas Menyayangkan, dari apa yang menjadi fungsi dan kewenangan tersebut seharusnya tidak terdapat persoalan mendasar soal tata kelola beras dan gabah di Sumsel saat ini.

“Coba dibaca PERMENDAG NO 24 TAHUN 2020 Menjadi dasar dalam pembelian beras di tingkat petani oleh bulog dengan HPP, PERMENTAN NO 3 TAHUN 2017 menjadi Dasar pembelian gabah diluar kualitas pemerintah di penggilingan dan pembelian  beras di luar kualitas gudang  bulog,” tegas Koordiantor Aksi itu.

Tak sampai disitu masih dalam rilisnya itu, dalam pengamatan Brikade 98, didapati bahwa Realitas yang yang terjadi di Sumsel sangat memprihatinkan, peran bulog yang harusnya menjadi operator sekaligus regulator itu tidak berjalan.

Dugaan Monopoly Mitra Bulog Sumsel

Menurut Andreas, kehadiran tiga  pengusaha besar  PT. Rusna Jaya Putra Pangan,  PT. Buyung Poetra pangan, PT. Karya Jaya Mandiri, sebagai pemain  gabah dan beras di Sumsel yang menjadi mitra bulog,sebagai mitra bulog ketiga perusahaan tersebut bertugas  membeli gabah petani  dan menjual beras ke bulog, “Menjadi mata rantai setan  rente  bisnis gabah dan beras di Sumsel”.

Masih dalam rilisnya, Andreas menambahkan, bahwa adanya pemain baru  ricemilling PT Belitang Panen Raya , dan PT Buyung Poetra sembada Tbk yang menjadikan sumsel sebagai  base bisnis beras nasional, semakin mengokohkan peran para cukong sebagai penentu skema bisnis beras baik di tingkat harga beli dan harga  jual , dengan hasil gabah Sumsel  yang mencapai 2.4 juta ton/ tahun, serta  produksi beras  tahunan yang mencapai  1.5 juta ton/ tahun menjadi “gula yang manis bagi para pemburu rente dari bisnis beras dan gabah di Sumsel dan Indonesia.

“Dari situasi yang ada tersebut jika ditelisik lebih dalam lagi, dapat dilihat secara kasat mata bahwa dugaan adanya monopoly dan kartel dalam  rantai bisnis gabah dan beras di Sumsel selama  ini diduga  dilakukan  oleh lima cukong besar (PT. Rusna Jaya Putra Pangan,  PT. Buyung Poetra pangan, PT Buyung Poetra sembada Tbk, PT. Karya Jaya Mandir, PT Belitang Panen Raya)  hal ini didasarkan pada cakupan pembelian gabah petani, produksi gabah menjadi beras  dan penjualan beras di Sumsel  serta wilayah indonesia lainya,”ungkap Brikade 98.

Lanjutnya, “Adanya  surplus beras Sumsel diangka 1.5  hingga 2  juta ton  beras menjadi ceruk bisnis yang menggiurkan bagi para cukong beras , potensi inilah juga yang mendasari adanya dugaan praktek monopoli yang dilanggengkan oleh para cukong yang menggandeng  para pihak  serta oknum  terkait dalam memuluskan praktek illegal yang merugikan petani  dalam jangka panjang, sehingga upaya para cukong ini juga adalah salah satu penyebab hancurnya harga jual gabah petani sumsel, (*beli gabah murah jual beras mahal),”

Tampak Andreas OP saat menyampaikan Orasinya Di Depan Kantor Gubernur Sumsel

Brikade 98 Menduga Adanya Permainan Cukong Mengkuptasi Bulog  Sumsel dan Pemprov Sumsel

Menyikapi kondisi  ini BARIKADE 98 SUMSEL, manyampaikan tinjuan hasil investigasi/ reportase lapangan dan media sehingga kami menarik beberapa kesimpulan sementara  mendasar  atas adanya dugaan praktek monopoli dan kartel dalam  bisnis beras di Sumsel, hal ini  dapat diamati  dari praktek tata kelola gabah dan beras di Sumsel yang melibatkan BULOG, perusahaan ricemilling/cukong, pemerintah daerah,  dan BUMD.

“Lemah nya peran bulog  sebagai regulator dan operator dalam tata kelola gabah dan beras selama ini, terindikasi adanya  intervensi dan main mata para cukong yang menjadi bagian dalam rantai bisnis bulog,  mengapa hal ini dapat kami sampaikan sehubungan hasil investigasi/kajian/telaah  tehadap  objek kinerja Bulog  didapati temuan yang mengarah pada upaya dugaan permainan  mafia dan kartel yang mengkooptasi BULOG Sumsel dan  Pemerintah Sumatera Selatan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Andreas terkait dugaan adanya permainan  mafia dan kartel yang mengkooptasi BULOG Sumsel dan  Pemerintah Sumatera selatan ini Nampak pada tata kelola produksi gabah/beras, tata kelola logistik dan distribusi gabah dan beras  diantaranya :

Pertama, Adanya  kebijakan bulog yang “tertunda” dari tahun 2016 untuk membangun ricemilling dan gudang di banyuasin dan Kedua, Pembangunan dua  pabrik ricemiling besar baru  di sumsel sepanjang tahun 2000.

Ketiga, Tidak masuknya Sumsel menjadi salah satu dari 13 daerah (Bojonegoro, Magetan, Jember, Banyuwangi, Sumbawa, Sragen, Kendal, Subang, Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Luwu Utara, dan Grobogan) yang  akan dibangun  Modern Ricemilling Plant ( MRMP)  lengkap oleh bulog secara nasional di sentra penghasil beras.

Kemudian Keempat, Didirikannya 2 BUMD ( PT SAI , dan  BUMD Sei Sembilang  yang menyalurkan beras di kalangan ASN  di Sumsel.

Sikap BARIKADE 98 Sumsel  

“Berdasarkan fakta lapangan yang kami sampaikan diatas, bahwa  dugaan praktek mafia dan kartel beras di Sumsel semakin mendekati kenyataan jika dilihat dari ciri- ciri  kartel  diantaranya : Adanya persekongkolan antar beberapa pelaku usaha agar bisa memenangkan persaingan bisnis, Timbulnya usaha untuk mengurangi atau menghapus persaingan bisnis, Adanya usaha untuk memonopoli pasar oleh beberapa pengusaha,” kata Andreas.

Sehingga untuk menyikapi kondisi akut  tahunan  persoalan   rendahnya harga gabah  di tangan petani, persoalan tingginya harga beras dipasaran serta dorongan   terciptanya   tata kelola niaga beras dan gabah yang adil,  maka BARIKADE 98 SUMSEL  menyampaikan sikap dan tuntutan kepada pihak terkait  :

  1. Meminta kepada DIREKTUR UTAMA PERUMBULOG untuk mengalokasikan pembangunan 3 RiceMilling Plant dengan kapasitas produksi 90Ton /Jam di Sumatera Selatan untuk mendukung kinerja BULOG dalam menyelamatkan harga  gabah ditingkat petani sesuai dengan HPP.
  2. Mendorong dan meminta kepada DIREKTUR UTAMA BULOG untuk melakukan reorganisasi, mitra bulog Sumsel sebagai bagain dari upaya pencegahan praktek kartel dan monopoly
  3. Mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk mempercepat rencana usulan pembangunan Ricemilling plant di Sumsel kepada Perum BULOG.
  4. Mendesak Kapolda Sumsel untuk dapat menurunkan tim gakum  untuk melakukan penyidikan, penyelidikan adanya dugaan praktek kartel, dan monopoli tata kelola gabah dan beras di Sumsel
  5. Meminta Gubernur Sumsel untuk mengambil langkah strategis terhadap potensi terjadinya praktek monopoli dan kartel terhadap empat ricemiling besar di Sumsel
  6. Mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk melahirkan kebijakan politik yang pro terhadap petani Sumsel dengan perda  anti monopoly beras dan gabah
  7. Mendesak Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan insentif terhadap selisih harga jual gabah pada saat panen di luar HPP.
  8. Meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menertibkan BUMD yang dijadikan alat perpanjangan tangan mafia beras dan gabah di sumsel .

Brikade 98 Tak Tahan Melihat Keringat Petani Sumsel Menetes, Negara Tak Boleh Kalah Oleh Kartel Pangan

Brikade 98 mendorong semua pihak untuk mengambil langkah nyata, sebab menurut Andreas, “Cepat atau lambat tindakan yang akan diambil oleh Direktur Utama Bulog, Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel akan menjadi catatan bersama sebagai kaum tani di Sumsel, keringat yang tiap hari menetes akan menjadi sanksi bahwa negara tidak boleh kalah oleh para mafia dan kartel pangan, sudah cukup 30 tahun Sumsel dikusai kartel dan mafia beras dan gabah saatnya kembalikan kedaulatan pangan ketangan BULOG sebagai regulator dan operator ketahanan pangan nasional,”

BARIKADE 98 SUMSEL berjanji akan mengawal usulan pembangunan RICEMILLING di Sumsel sebagai salah satu solusi menjaga marwah BULOG dan pemerintah dalam menegakan aturan soal HPP beras.

“Upaya ini juga  kami anggap sebagai salah satu cara melawan para mafia dan kartel pengusaha beras di Sumsel yang selama ini menjajah petani dengan murahnya harga gabah, sistem ijon atau  rentenir, pembodohan petani dengan isu kualitas produk gabah yang jelek, serta adannya dugaan praktek suap  menyuap para oknum pejabat pemerintahan, adanya  dugaan penggunan backing oknum aparat serta dewan yang digunakan dalam mengawal persekongkolan jahat ini ( 7 setan desa ),” tegas nya.

Pada akhir orasinya itu, derngan tegas Andreas menyuarakan, “BARIKEDE 98 SUMSEL akan senantiasa  mendukung terwujudnya program ketahanan pangan presiden Jokowi di segala lini hingga titik darah terakhir!!, karena persoalan pangan adalah persoalan bangsa, persoalan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya! Persoalan dalam mewujudkan sila ke lima pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” Andreas menandaskan.(goik)

Tinggalkan Balasan