PALEMBANG, GESAHKITA COM— Gubernur Sumatera Selatan mengatakan selama 2 tahun terakhir Pemprov sudah menggelontorkan bantuan dana kepada kabupaten/kota dengan fokus pada perbaikan infrastruktur.
Hal tersebut menyusul dalam upaya pemenuhan komitmen Pemprov Sumatera Selatan untuk terus memperbaiki akses jalan menuju kawasan permukiman, sentra pasar dan UMKM.
Menurut Deru, setelah merampungkan kemantapan jalan akses kabupaten/kota, Pemprov selanjutnya akan melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang akan dilakukan setelah jalan kabupaten/kota dalam kondisi 95% mantap.
“Kita lakukan ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur ini tidak lain untuk menekan angka kemiskinan,”ungkap Deru.
Ia berujar, “Jika jalan bagus maka tentu bisa menekan biaya hidup karena ongkos transportasi lebih murah,” ucapnya saat acara peresmian infrastruktur Sumsel di Palembang, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, bantuan yang disalurkan baik secara direct maupun dengan skema bantuan gubernur khusus (bangubsus) tersebut merata di 17 kabupaten/kota.
Kota Palembang sendiri, kata nya sebagai contoh, yang telah mendapat kucuran senilai total Rp668 miliar sejak 2019 sampai 2020 atau selama 2 tahun anggaran.
Ia menambahkan, “Kita jawab keinginan masyarakat palembang tentang perbaikan dan peningkatan infrastruktur. Ini adalah hak masyarakat, di mana atas kepatuhan membayar pajak dan retribusi, kita programkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan nonfisik lainnya,” jelas Herman Deru.
Dalam kesempatan yang sama, Darma Budy selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Sumsel mengungkapkan, alokasi bantuan infrastruktur di Palembang banyak terserap untuk pembangunan Jembatan Musi 6 dan kawasan perkantoran.
Ia menjelaskan, “Untuk infrastruktur jalan yang jadi kewenangan provinsi sudah kami tangani, sementara yang jadi kewenangan kabupaten/kota itulah dibantu lewat bantuan gubernur,” ucapnya.
Darma memastikan dukungan perbaikan dan peningkatan infrastruktur di daerah bakal terus berlanjut. “Saat ini, katanya, Pemprov sedang mengkaji usulan program yang disampaikan pemkab/pemkot setempat,”tandasnya.(irf)