PALEMBANG, GESAHKITA COM – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., mengikuti kegiatan audiensi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumatera Selatan, Kamis (15/04).
Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, kepala daerah memiliki peranan besar dan efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, Firli sangat mengharapkan komitmen untuk pemberantasan korupsi ini dari setiap kepala daerah.
Menurutnya, para Kepala Daerah di Sumsel memiliki komitmen tinggi untuk tidak melakukan praktik korupsi. Meski demikian, dia tetap berpesan agar para kepala daerah ini dapat selalu berbuat jujur dengan bangsa dan rakyat sehingga terhindar dari korupsi.
“Tentu, peran kepala daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini sangat besar, sehingga kami ingin komitmen itu betul-betul dilakukan,” ungkap Firli.
Firli mengatakan, dalam rangka pemberantasan korupsi KPK melakukan tiga pendekatan, pertama pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara untuk sadar bahaya korupsi yang akan memperlambat dan menghambat tujuan nasional.
Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPK yang berkesempatan berbagi dan memberikan wejangan terhadap seluruh kepala daerah di Sumsel agar terhindar dari praktik korupsi. Dia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat sehingga seluruh daerah di Sumsel terhindar dari tindak korupsi.
Sementara itu, Bupati Popo mengungkapkan Pemerintah Kabupaten dan dia sendiri sangat konsen dalam melakukan pencegahan tindak korupsi ini. Untuk itu, dalam berbagai kesempatan bersama para jajaran di Pemkab OKU Selatan, Bupati Popo selalu mengajak untuk mengelola sebaik-baiknya anggaran yang ada.
Hal ini tentunya selain untuk mencegah praktik korupsi juga untuk membuat masyarakat Kabupaten OKU Selatan yang lebih sejahtera dan mewujudkan Kabupaten OKU Selatan Bersinar (Berkembangnya Ekonomi Rakyat melalui Sinergitas Pembangunan Infrastruktur yang Aspiratif dan Responsif.(ril/henafri).