Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
pilkada hut ri hut ri

Murka Suami Dibakar Api Cemburu, Rambut RN Dipotong Tak Beraturan Serta Diduga Disiksa Sekujur Tubuh

BANYUASIN, GESAHKITA COM – Penderitaan perempuan muda ini, inisial RN  tak sepantasnya harus ia terima, sebab sudah berstatus istri siri dari sang suami, malahan ia harus menanggung dugaan kekerasan yang diakibatkan pelampiasan dan murka  terbakarnya api cemburu dari sang suami.

Suami nya tega melakukan penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan terhadap RN yang terjadi pada Selasa (1/06/2021) pukul 21.00 WIB di dalam rumah korban yang beralamat di dusun III RT 018 RW 06 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra yang mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika Pelaku merasa cemburu dan menuduh Istrinya selingkuh.

Kata Ikang, “Pelaku menganiaya Korban dengan cara memukul pelipis mata kiri dan kanan korban, memukul muka dan kepala korban berkali-kali dengan menggunakan tangan dan alat berupa senter berwarna hitam, menginjak-injak leher dan pinggang korban lalu Pelaku-menyeret tubuh Korban,”bebernya.

Ikang kembali menjelaskan, “Perbuatan pelaku tidak sampai disitu, kemudian pelaku menempelkan api rokok ke muka Korban, membakar lengan korban dengan menggunakan korek api, memukul lutut kaki dengan cobek (ulekan cabe) kemudian memasukan cobek tersebut kedalam bagian “terlarang”  korban,”sambung nya.

Masih dalam penuturan Kasat Ikang akan dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku, “Setelah itu pelaku mengikat leher Korban dengan menggunakan tali baju, kemudian Korban ditelanjangi lalu korban disiram dengan menggunakan minyak lampu, minyak sayur dan sambal ikan, memecahkan telur di tubuh dan kepala Korban saat itu Pelaku terus memaksa Korban untuk mengakui perbuatan tersebut,” jelas Ikang.

“Kemudian setelah itu Korban terpaksa mengakui karena kesakitan dan mendengar pengakuan korban, pelaku semakin ganas menganiaya Korban dengan cara Pelaku menggunting rambut korban tidak beraturan dengan menggunakan pisau dan gunting dan kejadian tersebut berlangsung hingga pukul 05.00 WIB,”ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin itu.

AKP Ikang Adi Putra menyebutkan dalam keteranganya itu bahwa perempuan malang itu bisa melarikan  diri dengan pura pura ke kamar mandi lalu kabur cari pertolongan.

“Lalu Korban pura- pura ke kamar mandi kemudian langsung lari meminta pertolongan pemerintah desa setempat, lalu melaporkan kejadian ini Ke Polres Banyuasin untuk ditindaklanjuti, atas kejadian tersebut Korban mengalami trauma, luka memar, luka bakar, rasa sakit dari kepala hingga sekujur tubuhnya serta kemaluan dan kedua kaki Korban,”tandas dia. (Ind)

Tinggalkan Balasan