Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
hut ri hut ri grand fondo

Pemdes Sungsang lV, Siapkan Dua Unit posko Tangguh Covid-19 Dan Rumah Isolasi Mandiri

BANYUASIN, GESAHKITA COM — Pemerintah Desa Sungsang lV melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM), maka dari itu Pemdes pun telah menyelesaikan membangun Posko Tangguh Covid-19, sebagaimana yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Posko Tangguh covid-19 tersebut menggunakan sebagian dari anggaran bersumber dari dana Desa 8% tahun anggaran 2021.

Posko Tangguh Covid-19, PPKM Mikro Desa Sungsang lV kecamatan Banyuasin ll Kab.Banyuasin Sumatera Selatan tersebut bertujuan untuk mengontrol masyarakat, melakukan pemeriksaan dan menyemprot disinfektan kepada setiap yang lewat, posko berlokasi di dua titik pertama di Lorong Sungai Buah Rt.02 dusun 1 dan yang kedua di Rt.14 Dusun 4 sungai sembilang.

Menurut Pj Kades Arpan Tausin, S.Sos “posko ini didirikan sebagai control masyarakat yang melintas dan kami melakukan pengecekan juga, sehingga kami berharap masyarakat bisa terus menggunakan protokol kesehatan dan saling mengingatkan satu sama lainnya, jangan sampai Desa kita menjadi cluster penyebaran Covid 19,” Ungkap dia ketika dikonfirmasi pesan WhatsApp. Jum’at (11/06/2021).

“Selain posko Tangguh Covid-19 di dua titik tersebut juga dianggarkan dari dana desa 8% yakni Sewa tempat rumah isolasi mandiri dua unit, yang berlokasi di lorong yunan Rt.15 dusun IV, dan di Sungai sembilang Rt. 14 dusun 5, dan yang lainnya penyiapan tempat cuci tangan juga penyemprotan disinfektan,” timpal Arpan.

Rumah Isolasi Mandiri

Arpan Tausin, menghimbau kepada semua masyarakat Sungsang lV untuk terus patuh terhadap aturan protokol kesehatan yang sebagaimana telah dianjurkan oleh pemerintah, kita bersama-sama untuk melawan Covid 19, jangan sampai lengah dan merasa baik-baik saja, patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah tetapkan.

“Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan instruksi dari Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19, istilah ini merupakan pengganti dari nama PSBB, dan penerapan PPKM di tingkat Desa merupakan hal yang sangat efektif dan itu akan berpengaruh dengan menurunkan statistik orang yang terpapar,” Jelasnya.(ind)

Tinggalkan Balasan