selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

BPK : Komitmen Kepala Daerah Diperlukan Untuk Mempertahankan WTP

PASURUAN, GESAHKITA COM—BPK Jatim melalui Kepala Subauditorat (Kasubaud) Jatim IV Budi Cahyono mengatakan, Komitmen pimpinan tertinggi pada pemerintah daerah diperlukan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Disebutkannya juga,  BPK mendorong seluruh terutama rekomendasi yang dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2020 segera ditindaklanjuti dengan agar tidak mempengaruhi opini yang diberikan BPK pada tahun depan.

Sebab itu kata dia, perbaikan tata keuangan daerah menjadi tanggung jawab bersama eksekutif antara eksekutif dan legislative, hal tersebut ia sampaikan saat mewakili Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dalam forum komunikasi audit bersama Panitia Khusus (pansus) LHP BPK DPRD Kota Pasuruan, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, Pansus LHP BPK oleh DPRD Kota Pasuruan merupakan yang baik bagi terwujudnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam perkembangan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Pemkot Pasuruan.

Selain itu, terangnya, Komunikasi merupakan inovasi BPK Jawa Timur dalam mengoptimalkan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, baik melalui DPRD maupun jajaran pemerintah daerah.

Forum ini juga menjadi sarana bagi BPK Jawa Timur untuk menerima permintaan, saran, dan pendapat dari DPRD terkait perencanaan pemeriksaan BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Disela sela acara, Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Farid Misbah menjelaskan bahwa memahami jika Opini WTP bersifat dinamis dan sangat mungkin berubah pada masa-masa mendatang, menyesuaikan dengan ajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik forum komunikasi audit ini, sehingga baik DPRD maupun eksekutif dapat berkoordinasi dengan BPK kapanpun diperlukan,” katanya.

Komunikasi audit dengan Pansus LHP BPK DPRD Kota Pasuruan berlangsung tatap muka di Kantor BPK Jawa Timur dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti penggunaan masker, pengaturan jarak tempat duduk, dan penyediaan hand sanitizer .

Selain pimpinan DPRD, pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Pansus LHP BPK Ismu Hardiyanto dan beberapa anggota pansus. Sementara itu, dari BPK Jawa Timur antara lain hadir Pemeriksa Madya Intan Johan Pramesti , Kepala Subbagian Hukum Dessy Dwi Astuti , serta waktu pemeriksa LKPD Kota Pasuruan.(Pur)

Leave a Reply