BANYUASIN, GESAHKITA COM–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk berdasarkan keterwakilan wilayah, bersama kades fokus menentukan, menggerakkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Hal ini di ungkap ketua BPD Desa Biyuku, seusai Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Biyuku periode tahun 2021-2027 yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Suak Tapeh, kabupaten Banyuasin, Kamis (1/07/2021).
Ketua BPD Desa biyuku Pandi Hardiansyah yang baru saja dilantik menyampaikan bahwasanya, BPD merupakan perwujudan dalam penyelenggaraan desa sebab BPD dalam fungsi dan tugas nya bersama dengan Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa, menampung dan mengalirkan aspirasi masyarakat.
Secara keanggotaan, menurut Pandi bahwa Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.
“Oleh sebab itu, sambungnya, BPD oleh sebagian masyarakat dapat dianggap sebagai parlemen nya desa,” imbuhnya.
Dalam perbincangan tersebut, dirinya sejauh ini akan siap menjalan tugasnya untuk menjadi mitra kepala Desa.
“Hal itu wajib, ungkapnya sesuai dengan apa yang diatur oleh Negara sebagai implementasi dan pelaksanaan tugas BPD terhadap masyarakat desa, Negara dan kepala desa sebagai mitra, “kata nya.
“Bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra,” ungkapnya.
Untuk itu harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa,”beber dia.
Dia juga berharap kedepan bakal tercipta upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kemasyarakatan maupun warga desa secara keseluruhan.
“Dengan begitu, imbuhnya, “akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi,”pungkasnya (ind)