Berita hari ini, Situs terpercaya dan terupdate yang menyajikan informasi kabar harian terbaru dan terkini indonesia.
Indeks
selamat natal dan tahun baru hut ri

Fraksi PKB DPRD Sumsel Minta Dikaji Ulang Terkait Penerapan Genap-Ganjil Roda 4 Palembang

PALEMBANG, GESAHKITA COM—Penerapan Plat Genap ganjil kendaraan roda 4  di Sumatera Selatan terutama di kota Palembang menuai banyak kritik masyarakat karena dianggap tidak tepat.

Bagaimana tidak penerapan Genap Ganjil ini cukup membuat masyarakat yang memiliki kendaraan roda 4(empat) merasa kerepotan dan menambah beban pengeluaran ongkos apalagi ditengah pandemi covid 19.

Sebelum nya Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali yang juga sudah bisa diberlakukan PPKM Mikro semenjak 6 sampai 20 Juli.

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” kata Airlangga, Senin (5/7/21) dinukil gesahkita com dari cnbc.

Adapun pengetatan tersebut yaitu :

  1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
  3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
  4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
  5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
  6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
  7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
  8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
  9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
  10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
  11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Dari nama daerah yang disebut Menko Ekonomi, untuk di Sumsel meliputi  Palembang dan Lubuklinggau sudah diberlakukan pengetatan PPKM.

Kendati begitu keluhan dan reaksi masyarakat pun beragam, bahkan menilai kurang efektif meski masih dalam tahapan uji coba.

Salah satu pihak yang berhasil dihubungi media ini terkait keluhan masyarakat atas kebijakan genap ganjil  kendaraan roda 4(empat)  di Sumatera Selatan terutama di kota Palembang adalah M. Oktafiansyah yang merupakan Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan.

Politisi PKB Sumsel itu menilai kebijakan ganjil genap tersebut ada baik nya dikaji ulang. Sebab itu pihak nya  akan meminta kajian ulang kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penerapan Genap Ganjil karena belum dirasa efektif..

”  Jika dilihat secara objektif terkait penerapan ganjil Genap di Sumatera Selatan dirasakan memang belum tepat, karena memang cukup membuat repot masyarakat terutama disaat Pandemi”, kata Oktafiansyah, Sabtu,(10/07/2021)

Bukan hanya itu, bahkan pria yang akrab disapa Engga ini menyebutkan hal tersebut (system genap-ganjil) bisa bisa menjadi menjadi beban ekonomi baru untuk pengguna roda 4.

“Terpaksa mereka harus menggunakan transportasi umum demi mencapai tujuan jika diterapkan seperti saat ini,” tambah nya.

Meski begitu, ia tidak menyangkal jika alasan Pemerintah melakukan penerapan Genap Ganjil adalah untuk mencegah penyebaran Pandemi covid 19. Akan tetapi menurut Engga sangat tidak rasional karena ini adalah urusan lalu lintas bukan masalah Pandemi yang saat ini masuk ke tahapan PPKM.

” Saya kira penerapan Genap Ganjil kurang rasional, karena Genap ganjil merupakan urusan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan bukan langkah pencegahan Pandemi, seperti di Jakarta wajar mereka menerapkan Genap ganjil karena volume kendaraan sudah melebihi kapasitas, justru di saat Pandemi penerapan Genap Ganjil ditiadakan demi melakukan pencegahan covid 19, untuk mengurangi resiko kontak langsung dengan orang lain”, ungkap nya.

Engga mengakui dalam pointer yang terdapat dalam PPKM itu sendiri tidak seharusnya digeneralisasi seperti ini. Ia menyebutkan ada hal yang lebih detail tertuang dalam system penerapan transportasi massal.

Namun begitu ia juga membenarkan bahwa kepala daerah la yang bisa mengadopsi apa yang menjadi arahan pemerintah pusat.

Selain itu, Engga juga mengamati bahwa masih banyak langkah pencegahan penyebaran covid 19, Seperti PPKM yang saat ini sedang dijalani, sosialisasi kepada masyarakat dan termasuk juga anjuran vaksinasi hingga ke tingkat RT dan RW.

” Dalam pengamatan kami (FPKB) masih banyak langkah pencegahan penyebaran covid yang pastinya lebih efektif seperti PPKM yang saat ini kita jalani, sosialisasi kembali masalah Pandemi covid 19, anjuran yang mengajak masyarakat melakukan vaksinasi hingga ke tingkat RT dan RW, sehingga masyarakat tidak merasa dibebani”, tegas Oktafiansyah

Diakhir perbincangannya Oktafiansyah meminta Pemprov Sumsel melakukan pengkajian ulang terkait Ganjil Genap ini, karena masyarakat tidak hanya butuh Regulasi tapi juga solusi mengurangi dampak Pandemi covid 19 ini.

” Kami (FPKB) akan segera melakukan kajian ulang terhadap penerapan ganjil Genap, karena sudah ada PPKM yang diharapkan mampu menekan Pandemi covid 19, dan yang jelas masyarakat tidak hanya butuh Regulasi (Peraturan) tapi juga butuh solusi”, tutup Oktafiansyah (Irfan)

Tinggalkan Balasan