SURABAYA, GESAHKITA COM—Terdapat 18 jabatan pimpinan tertinggi pratama yang kosong di Pemprov Jatim. Yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jatim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jatim, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, Kepala Dinas Peternakan Jatim.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kepala Bakesbangpol Jatim, Kepala Bakorwil Madiun, Kepala Bakorwil Jember, Kepala Bakorwil Malang, Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr Saiful Anwar Malang, Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD Dr Soedono Madiun. Berikutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Jatim, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Jatim, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Jatim, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Jatim, serta Direktur RSUD Karsa Husada Batu.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, seleksi tersebut sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor: 52 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tertinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
“Harapannya seleksi terbuka menghasilkan pejabat yang berkualitas dan berintegritas serta mampu melaksanakan tugasnya dengan kreatif dan inovatif dalam melayani masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima localhost/server/gkx, Rabu (4/8/2021).
Tahapan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tertinggi pratama di lingkungan Pemprov Jatim dimulai 4 Agustus 2021.
“Pendaftaran seleksi dilakukan lima hari kerja, dan jika dalam waktu tersebut belum diperoleh pelamar yang memenuhi syarat minimal tiga orang calon pada masing-masing jabatan, maka dapat dilakukan perpanjangan waktu pengumuman dan pendaftaran selama tiga hari kerja,” jelas Khofifah.
Seleksi mencakup beberapa tahapan seperti, seleksi administrasi, asesmen kompetensi manajerial oleh tim asesor atau Lembaga Assessment Center, hingga seleksi kompetensi bidang. Setiap tiga calon peserta terbaik akan diajukan kepada Gubernur Jatim pada 7 September 2021.
Khofifah memastikan proses seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami pastikan proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apa pun,” terang Khofifah.
Informasi lebih lanjut tentang seleksi terbuka tersebut bisa diakses melalui situs Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim di http//bkd.jatimprov.go.id/.
Selain itu bisa langsung menghubungi Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama d/a BKD Provinsi Jatim, Jalan Jemur Andayani 1 Surabaya atau menghubungi nomor ponsel 081 297 275 135.(Pur)