selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa selamat menunaikan ibadah puasa hari jadi kota pasuruanisra miraj hut oku selatan, hari jadi oku selatan

Kejati Sumsel Mencium Dugaan Permaian Proyek Jalan Ogan Ilir

PALEMBANG, GESAHKITA COM – Proses tender pemeliharaan periodik jalan di Kabupaten Ogan Ilir disinyalir telah diarahkan kepada perusahaan tertentu sebagai pemenangnya. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyebut adanya indikasi kecurangan proyek di Dinas PUPR OI 2021 tidak sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Drs M. Rum, SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH yang menilai, kuat adanya indikasi permainan dibalik proyek tersebut yang dilakukan oleh oknum ULP.

“Kita melihat adanya dugaan atau indikasi kecurangan pada salah satu proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir APBD Induk Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan oleh oknum Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Ogan Ilir”, ungkap Khaidirman.

Proyek tender dengan judul Pemelihaaran Periodik Jalan Kuang Dalam, Beringin Dalam Kabupaten Ogan Ilir senilai 3 Miliyar Rupiah itu dikatakan Khaidirman, saat diakses melalui situs LPSE Kabupaten Ogan Ilir tidak sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan.

Pertanggal 23 Agustus 2021 tahapannya sudah memasuki Masa Sanggah, namun faktanya hingga saat ini belum ada hasil evaluasi pemenang yang seharusnya sudah terpublikasi di Laman resmi LPSE Ogan Ilir yang dilanjutkan dengan pembuktian dari pihak ketiga dan penetapan pemenang sementara sebelum memasuki masa sanggah.

“Inikan tahapannya jelas dan sudah terjadwal, jadi tidak ada alasan untuk tidak mempublikasikan proses tender. Tentu Kejati Sumsel akan mendalami apa sebenarnya yang terjadi dibalik tahapan tender tersebut. Apalagi bila sampai ada dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum di dalam” ujarnya.

Dirinya akan memantau proses tender proyek tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya.

“Sekarang semua sudah transparan dan bisa diakses, jadi saya minta panitia ULP melakukan tahapan tender ini sesuai dengan mekanisme yang seharusnya” pungkasnya.

Dari laman LPSE Kabupaten Ogan Ilir terlihat ada dua perusahaan yang telah memberikan penawaran yaitu CV. HP Architects dan CV. Domico Persada.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Wahyudi ST menyayangkan munculnya dugaan kecurangan proyek di Ogan Ilir. Apa yang dikatakan pihak Kejati Sumsel menurut Wahyudi mengindikasikan bahwa kegiatan Pemeliharaan Periodik Jalan ini sudah diarahkan kepada rekanan tertentu sebagai pemenang tender.

“kita mendesak Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum ULP OI karena indikasinya sudah jelas didepan mata. Jika tidak segera ditelusuri dikhawatirkan akan berdampak persaingan tidak sehat didunia usaha serta berpotensi terjadinya kerugian negara” tegas Wahyudi.

Selain Kejati Sumsel, Wahyudi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meneliti dugaan adanya kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat di ULP Ogan Ilir.

“Temuan Kejati Sumsel ini dapat menjadi starting point bagi KPK  untuk melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat di tubuh ULP Ogan Ilir” katanya.  (h2ry)

Leave a Reply