selamat natal dan tahun baru pelantikan bupati

Dugaan Pungli Berkedok ‘Infaq dan Jariyah’ di SMKN 1 Beji, Jadi Sorotan

PASURUAN, GESAHKITA COM— Sangat jelas bahwa Nawa Bhakti Satya yang ketiga, yaitu Jatim Cerdas dan Sehat adalah janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan realisasi nya bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Dalam beberapa kesempatan Khofifah juga sangat tegas serta mengimbau kepada masyarakat, jika menemui pelanggaran terkait SPP maupun penarikan di luar kwajiban siswa maupun wali murid, agar melaporkan ke Dinas Pendidikan, dan pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

Bukan hanya itu, bahkan juga satu tingkat dibawahnya yang juga merupakan pembantu Gubernur Jatim itu juga yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi,  melontarkan seruannya bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di seluruh Jawa Timur, untuk tidak melakukan segala bentuk pungutan maupun iuran di luar tanggungjawab sekolah terhadap anak didik.

Lebih tegas lagi didukung dengan peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019 tentang kebijakan SPP yang diganti Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) merupakan dari realisasi Nawa Bhakti Satya yang ketiga yakni program andalan, Jatim Cerdas dan Sehat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Sangat jelas dalam peraturan tersebut yaitu mengandung tujuan untuk membantu pendanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS), baik personalia maupun non personalia bagi SMA,  SMK dan sekolah khusus Negeri serta Swasta yang bersumber dari dana APBD untuk meringankan beban Biaya Operasional Sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Namun ironisnya, sehebat apa pun itu aturan jika mau berbuat tercelah ada ada saja alasan yang bisa direkayasa sedemikian rupa seolah olah legal adanya dengan memanfaatkan situasi yang mana pihak murid dan orang tua murid meminta anak nya untuk jadi orang cerdas berilmu pengetahuan, sementara sekolah dengan dalih otonom (kewenangan) tak ubah sang pemilik segudang kecerdasan itu dan jauh untuk dikatakan sebagai wakil Negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kali ini terjadi lagi, dugaan kuat pungutan liar dengan mengatasnamakan ‘Infaq’ yang terjadi di SMK 1 Beji, Kabupaten Pasuruan, pun tengah menjadi sorotan masyarakat.

Wajar saja diawasi sebab, penarikan yang dilakukan dengan mengatasnamakan ‘Infaq’ oleh SMK 1 Beji, terhadap setiap wali murid, tidak dibenarkan dalam aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Dugaan penarikan maupun iuran ‘Infaq’ di SMK 1 Beji, kepada seluruh anak didik, jumlahnya lumayan fantastis. tertera pada lembaran kwitansi dengan nominal sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) yang diduga alat bukti pembayaran atas iuran ‘Infaq’ jariyah.

Data yang berhasil di himpun, untuk jumlah pada Peserta Didik, yang duduk di bangku Sekolah SMKN 1 Beji Kabupaten Pasuruan, sebanyak 744 untuk Siswa Laki-laki, dan untuk Siswa Perempuan sebanyak 451. total keseluruhan peserta anak didik Sekolah SMKN 1 Beji Kabupaten Pasuruan, sebanyak 1.195 (Seribu Seratus Sembilan Puluh Lima) anak didik.

Jika dihitung nilai pembayaran ‘Infaq’ dan Jariyah yang dibebankan kepada seluruh peserta anak didik yang sekolah di SMKN 1 Beji Kabupaten Pasuruan, di setiap bulannya sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)  per Siswa. jika nilai tersebut di kalkulasi jadi satu, terkumpul sebanyak Rp 119.500.000 (Seratus Sembilan Belas Lima Ratus Ribu Rupiah)

Tangkapan Layar Konfirmasi Ke Pihak Sekolah
Tangkapan Layar Konfirmasi Ke Pihak Sekolah

Sementara itu, Sigit selaku Humas SMK 1 Beji saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler What’sApp, mengenai surat klarifikasi terkait permasalahan pembayaran iuran ‘Infaq’ dan Jariyah, pihaknya menjawab belum ada surat yang masuk.

“Mohon maaf belum ada surat masuk dari panjenengan yang kesekolah. terkait permasalahan tersebut saya disarankan njenengan Iangsung dikonfirmasi dengan mas Anjar saja,” jawab Sigit, dalam sambungan What’sApp.

Saat ditanya, Anjar itu siapa dan selaku apa, Sigit menjawab, “Pak Anjar adalah konsultan hukum dari sekolah Pak, kami sudah sampaikan semua ke Mas Anjar,” Jawabnya. (Pur)

 

Tinggalkan Balasan